REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Prabowo-Sandi resmi menunjuk delapan kuasa hukum yang akan mengawal persidangan gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu Kuasa Hukum Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana mengatakan alasan dipilihnya delapan tim hukum tersebut.
"Kita memang sengaja tidak banyak. niatnya, tujuannya supaya solid, supaya timnya bekerja," kata Denny ditemui Jakarta, Sabtu (25/5).
Ia mengatakan dengan jumlah kuasa hukum yang tidak terlalu banyak itu diharapkan tim dapat bekerja efektif. Denny juga mengatakan, usulan penunjukkan BW tersebut berasal dari dirinya.
"Saya sampaikan ke Pak Sandi, pak, Ini tim butuh ketua, butuh koordinator, dan jika diperkenankan saya mengusulkan ketua Pak Bambang Widjojanto. Pak Prabowo tanpa berpikir ulang langsung mengatakan setuju," ujarnya.
Kedelapan orang tersebut di antaranya Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir, Zulfadli. Sebelumnya pengacara kondang Otto Hasibuan juga sempat dikabarkan masuk ke dalam tim hukum. Namun hal itu langsung dibantah oleh Otto.
"Saya pastikan tidak ikut dalam sengketa pilpres," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu.
Sementara itu, Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga Andre Rosiade, mengaku tidak tahu terkait batal bergabungnya Otto ke dalam tim hukum Prabowo-Sandiaga. Namun ia mengatakan bahwa tim yang ada saat ini adalah tim yang terbaik yang diharapkan bisa memenangkan Prabowo-Sandiaga.
"Saya nggak tahu, yang jelas tim kuasa hukum yang hadir itu saja yang sudah kita umumkan secara resmi," ucapnya.