Sabtu 25 May 2019 10:45 WIB

Pembatasan Internet Pengaruhi Layanan KTP Elektronik

Wali Kota Bandar Lampung mengatakan pembuatan KTP elektronik jadi lebih lambat

Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Adanya pembatasan media sosial dan ketidakstabilan jaringan internet ikut berimbas pada layanan masyarakat. Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan kondisi tersebut menjadikan proses pembuatan KTP elektronik menjadi lebih lambat.

"Saya harap masyarakat yang sedang mengurus KTP, KK, dan lainnya sedikit sabar dan memakluminya," kata dia di Bandar Lampung, Sabtu (25/5).

Baca Juga

Meskipun demikian, Herman menyetujui kebijakan yang diambil pemerintah tersebut agar masyarakat terhindar dari informasi-informasi yang tidak jelas. Dia juga meminta masyarakat harus dapat memahami dan menerima semua keputusan dari pemerintah. Menurutnya kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keutuhan seluruh rakyat Indonesia agar tidak terprovokasi.

"Kita juga merasakan dampak pembatasan tersebut termasuk pada proses pembuatan KTP, selama dua hari nggak bisa diproses," katanya.

Herman mengatakan lambatnya layanan administrasi masyarakat itu tidak menjadi masalah besar. Ini karena ketidakstabilan jaringan internet hanya berlangsung sementara. Jika kondisi sudah mulai aman, pelayanan juga akan kembali cepat seperti semula.

"Ini kalo tidak diblokir kan bisa jadi bahaya dan timbulkan kegaduhan di masyarakat. Kita ingin mengisi kemerdekaan dengan pembangunan bukan sebaliknya," kata Herman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement