Jumat 24 May 2019 17:42 WIB

Jalur Alternatif Mudik di Kudus Dilengkapi Penunjuk Arah

Rambu penunjuk arah akan memudahkan pemudik dari arah Surabaya dan Jakarta.

Red: Nur Aini
Jalur mudik (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Jalur mudik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Jalur alternatif yang disiapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk menyambut arus mudik Lebaran 2019 dilengkapi dengan rambu penunjuk arah. Kelengkapan itu untuk memudahkan pemudik dari arah Surabaya maupun Jakarta.

"Total rambu yang kami pasang ada sekitar 20-an rambu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil di Kudus, Jumat (24/5).

Baca Juga

Ia mengatakan rambu yang dipasang merupakan rambu sementara atau portabel karena fungsinya hanya sebagai penunjuk arah pada saat arus mudik Lebaran saja. Rambu yang dipasang tersebut, berupa penunjuk arah ke Semarang maupun ke Surabaya, rambu belok kanan dan kiri, serta rambu penunjuk arah lainnya.

Sebetulnya, kata dia, rambu di sepanjang jalur alternatif sudah tersedia, namun bagi pemudik yang belum biasa, masih membutuhkan tambahan rambu, terutama di pertigaan jalan menuju jalur alteratif. Jalur alternatif yang disiapkan hanya untuk kendaraan pribadi, sedangkan kendaraan berukuran besar tetap harus melalui jalur utama.

Untuk jalur alternatif dari arah Pati dilewatkan melalui pertigaan Pladen atau Simpang tiga Terban ke kiri menuju Pladen, Bulungcangkring, Sadang, Hadiwarno hingga perempatan Jepang, kemudian menuju Jalan Lingkar Kudus untuk melanjutkan ke Semarang. Sebaliknya arus lalu lintas dari arah Semarang dilewatkan melalui perempatan Kerawang ke kiri menuju Tanjungrejo hingga Terban.

Jalur alternatif yang disiapkan, katanya, dalam kondisi siap dilalui karena sebelumnya sudah ada koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus terkait kesiapan jalur alternatif di Kudus. Pada saat arus mudik, Dishub Kudus juga akan menyiagakan petugas guna membantu pemudik yang memang hendak melalui jalur alternatif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement