Jumat 24 May 2019 17:26 WIB

Jokowi Undang Korban Penjarahan Aksi 22 Mei ke Istana

Jokowi menjanjikan bantuan modal untuk pedagang yang menjadi korban penjarahan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait kerusuhan pascapengumunan hasil pemilu 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait kerusuhan pascapengumunan hasil pemilu 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang dua orang pedagang yang menjadi korban penjarahan massa aksi 22 Mei 2019 lalu. Dua pedagang yang diundang masuk ke Istana Merdeka adalah Abdul Rajab (68 tahun) dan Ismail (62 tahun). Keduanya diterima oleh Presiden Jokowi sekitar pukul 15.20 WIB dan melanjutkan perbincangan selama sekitar 20 menit.

Seusai pertemuan singkat dengan Presiden, kedua pedagang yang dagangannya dijarah perusuh tersebut sempat bertemu awak media. Abdul Rajab mengungkapkan, peristiwa yang menimpanya pada Selasa (21/5) dini hari itu terjadi cukup cepat. Ia melihat sendiri saat massa menjarah dagangannya hingga ludes. Total kerugian yang ditanggung Abdul sekitar Rp 30 juta.

Baca Juga

"Alhamdulillah, Presiden bantu uang untuk modal lagi. Jumlahnya berapa belum tahu," kata Abdul di Istana Merdeka, Jumat (24/5).

Ismail (62 tahun) juga menjadi korban penjarahan, bahkan warungnya juga habis dilahap api yang dinyalakan oleh seorang perusuh berusia sekitar 18 tahun. Tak hanya itu, Ismail juga mengungkapkan, dua motor yang terparkir di dekat warung miliknya juga dibakar massa.

"Sebagian ada yang bilang enggak boleh dibakar, tapi ada lagi satu orang datang bilang udah bakar aja. Kerugian ada tabungan, ada Rp 5 jutaan. KJP ada. Total kena 20 jutaan," kata Ismail.

Usai bertemu dengan Presiden, Abdul dan Ismail berharap kerusuhan seperti kemarin lusa tidak terjadi lagi. Mereka berharap Ibu Kota tetap aman dan damai sehingga pedagang kecil seperti mereka tetap bisa menghasilkan uang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement