Jumat 24 May 2019 11:56 WIB

Polisi Belum Tahu Kapan Jalan Thamrin Dibuka

Jalan Thamrin sudah ditutup sejak Selasa, 21 Mei.

Sejumlah petugas beraktivitas pascakerusuhan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Sejumlah petugas beraktivitas pascakerusuhan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan belum bisa memastikan batas waktu penutupan Jalan MH Thamrin sampai dengan Bundaran HI yang telah dilakukan sejak Selasa (21/5). Polisi masih terus memantau situasi di sekitar gedung Bawaslu di Thamrin.

"Tunggu konfirmasi dari berbagai pihak ya," katanya saat ditemui di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/5). Hal tersebut terjadi karena polisi masih memantau situasi yang terjadi di sekitar Gedung Bawaslu RI, Jakarta.

Baca Juga

"Karena aksi massa yang dilakukan ketika malam itu tidak sesuai proses pemberitahuan sebagaimana lazimnya," katanya.

Nasir menjelaskan bahwa massa aksi yang datang dan bertindak rusuh pada 21 dan 22 Mei lalu diketahui tidak memiliki izin. Sehingga masih terus dilakukan penutupan jalan sebagai tindakan antisipasi.

"Mereka kumpul memang secara tidak masif tapi melakukan aksi di beberapa titik. Kita belum bisa mengonfirmasi sampai hari apa dan kapan untuk di wilayah Bawaslu, KPU, dan MK," ujar Nasir.

Lebih lanjut, ia berharap masyarakat bisa mengerti dan menerima dengan adanya penutupan Jalan MH Thamrin. Serta masyarakat bisa mencari jalan altenatif.

"Jadi ditutup dua arah sisi kanan dan sisi kiri MH Thamrin. Untuk rencana dibuka tergantung situasi," katanya.

Ia menjelaskan pengguna jalan yang dari arah HI bisa belok kanan ke Tanjung Karang maupun ke kiri menuju Jalan Prof Moh Yamin lalu lewat belakang menembus di Jalan Wahid Hasyim.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement