Rabu 22 May 2019 21:56 WIB

Polisi Amankan Ribuan Dolar AS dari Massa Aksi 22 Mei

Uang dari masa aksi 22 Mei itu akan digunakan untuk operasional saat aksi berlangsung

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Demonstran menggelar aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/209).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Demonstran menggelar aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/209).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengamankan uang dolar Amerika Serikat yang jumlahnya mencapai 2.760 dolar AS. Polisi menyebut, uang itu diperoleh dari massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Bawaslu RI.

"Uang 2.760 dolar AS berhasil diamankan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/5) malam.

Argo mengatakan, uang dari masa aksi 22 Mei itu akan digunakan untuk operasional saat aksi berlangsung. Uang tersebut, lanjut dia, dibawa oleh massa yang berasal dari luar daerah DKI Jakarta. Kepada polisi, tersangka pembawa uang dollar itu menyebut mendapatkan uang dari salah satu orang yang hingga kini masih diburu oleh polisi.

"(Uang dollar) ini dari Lombok, peserta dari Lombok, ini di tempat kejadian perkara di Bawaslu," imbuh Argo.

Selain uang dollar, polisi juga menyita sejumlah uang yang sudah dimasukan di dalam amplop. Masing-masing berisi sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. Uang itu ditemukan di wilayah Petamburan dan dibawa oleh massa aksi.

"Tadi saya sampakan di Petamburan ada uang masuk di amplop dan ada nama-namanya (di) amplop untuk siapa, uangnya Rp 200-500 ribu di amplop isi uang ini. Kemudian ada uang Rp 5 juta juga untuk operasional untuk yang di Petamburan," papar Argo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement