Rabu 22 May 2019 21:42 WIB

Pemuda Muhammadiyah: Ada 3 Kelompok Pengunjuk Rasa 22 Mei

Ketua umum Pemuda Muhammadiyah menjelaskan kemungkinan adanya 3 kelompok massa 22 Mei

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Hasanul Rizqa
Suasana bentrokan antara petugas kepolisian dengan massa aksi di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Suasana bentrokan antara petugas kepolisian dengan massa aksi di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terjadi aksi unjuk rasa yang menolak hasil penghitungan suara pasca-pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5) dini hari di Jakarta. Sehubungan dengan itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto menilai, terjadi perluasan isu dari aksi demonstrasi itu.

Baginya, mereka tidak sekadar meminta keadilan dan kejujuran dari hasil pemilihan umum (Pemilu) 2019, melainkan telah melebar menjadi potensi merusak persatuan rakyat Indonesia. Sunanto juga berpendapat, ada beberapa kelompok yang ikut dalam aksi unjuk rasa di depan kantor KPU dan Bawaslu, DKI Jakarta, sejak kemarin malam atau dini hari ini, Rabu (22/5).

Baca Juga

"Pertama, kelompok yang melakukan unjuk rasa secara damai dan tertib, mereka tidak memiliki kepentingan untuk menciptakan huru-hara," kata Sunanto melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Rabu (22/5).

Kedua, lanjut dia, kelompok yang memiliki kepentingan secara lebih jauh, yaitu memaksakan terjadinya pergantian kekuasaan secara inkonstitusional. Kelompok ini, sebut Sunanto, juga sangat berkepentingan dalam menciptakan kekacauan dan konflik.

Ketiga, kelompok yang dengan sengaja digerakkan untuk melakukan provokasi kerusuhan. Kelompok ini patut diduga dibekali dengan senjata oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Karena itu, Sunanto menegaskan, para elite politik perlu menjaga pernyataan ke depan publik agar tak memicu konflik di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, elite politik perlu melakukan silaturahim nasional untuk membangun persatuan bangsa dan negara. Pihaknya juga meminta aparat keamanan untuk melakukan pendekatan persuasif dan tidak menggunakan cara-cara kekerasan dalam menangani massa. Dengan demikian, bertambahnya jumlah korban dapat dihindari.

Selain itu, dia meminta meminta pihak yang merasa dirugikan dengan hasil Pemilu 2019 untuk selalu mengutamakan cara-cara yang beradab, yakni melalui instrumen hukum.

"Kelima, meminta institusi keadilan yang menangani sengketa hasil pemilu untuk berlaku adil, independent dan berintegritas dalam mengadili sengketa hasil pemilu," ujar sosok yang akrab disapa Cak Nanto itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement