Rabu 22 May 2019 19:06 WIB

Alumni UMY Serukan Indonesia Damai

Saat ini dibutuhkan juru bicara perdamaian yang menenangkan.

Rep: Mabruroh/ Red: Gita Amanda
Demonstran menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Demonstran menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketegangan massa pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian sejak Selasa (21/5) malam masih terus berlangsung. Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PP KAUMY) menyatakan prihatin atas perkembangan terkini situasi konflik politik pasca pengumuman hasil Pilpres oleh KPU. Apalagi sampai terjadi bentrokan antara aparat dengan peserta aksi.

“Ini merupakan kejadian yang kami sesalkan karena menodai proses demokrasi yang seharusnya damai dan terhormat,” kata Ketua Umum PP Keluarga Alumni UMY, Yogie Maharesi dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id pada Rabu (22/5).

Baca Juga

Pihaknya mendesak Pemerintah untuk mengedepankan pendekatan persuasif, netral, profesional dan berprikemanusiaan dalam penanganan situasi politik yang berkembang di lapangan. Penangkapan terhadap tokoh-tokoh yang berseberangan dan tindakan represif terhadap unjuk rasa menurutnya hanya akan mengakibatkan eskalasi konflik yang merugikan bagi semua pihak.

Ia juga mendorong semua pihak yang ikut dalam unjuk rasa tersebut agar dapat menyampaikan aspirasi dengan cara-cara damai, bermartabat dan beradab. Termasuk dalam penyampaian aspirasi melalui aksi massa dan media sosial.

“Kita sedang butuh sebanyak mungkin juru bicara perdamaian yang menenangkan, dan setiap individu sangat bisa untuk melakukan peran itu terutama melalui media sosial dan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Selain itu untuk segera menghentikan ketegangan tersebut, ia menyarankan agar penyelesaian sengketa Pilpres melalui jalur konstitusional sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan reformasi yang telah melahirkan lembaga-lembaga penegak demokrasi. Dan dalam kaitan sengketa Pilpres yang paling utama adalah mengamanahkan kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk memberi keadilan bagi semua pihak.

“Terakhir, mendesak kepada seluruh tokoh bangsa, elit politik dan pemimpin partai agar segera menggalang upaya rekonsiliasi nasional yang berlandaskan pada semangat persatuan, saling menghormati dan demi menjaga perdamaian di Tanah Air yang kita cintai,” kata Yogie.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement