Rabu 22 May 2019 13:15 WIB

Pemprov Jabar Minta Subang Segera Buat Perda Sawah Abadi

Subang diminta tetap menjadi lumbung padi nasional.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi sawah
Ilustrasi sawah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) Sawah Abadi. Demikian diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dalam Safari Ramadhan 1440 Hijriah di Masjid Agung Al Musabaqah, Kabupaten Subang, Selasa malam  (21/5).

Menurut Uu Ruzhanul, Perda Sawah Abadi penting untuk mempertahankan lahan pertanian yang ada di Kabupaten Subang. Sebab, Kabupaten Subang menjadi salah satu prioritas pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Segitiga Rebana (Patimban-Cirebon-Kertajati).

Baca Juga

 “Kabupaten Subang ini harus istiqamah menjadi lumbung padi nasional dan Jawa Barat. Karena kalau lumbung padi Subang terganggu, kami khawatir pangan terganggu. Maka, di sini pemerintah (Kabupaten Subang) harus menjaga lahan pertaniannya,” ujar Uu.

Uu Ruzhanul mengatakan, Perda tersebut akan menjadi landasan hukum untuk mempertahankan lahan pertanian atau produksi pangan, sehingga tak mudah dialihfungsikan. “Katanya sedang dibuat (Perda tentang Sawah Abadi). Kalau tidak ada Perda Sawah Abadi nanti takut masyarakat begitu mudah mengalihkan fungsi tanah dari sawah menjadi perumahan, sehingga akan mengganggu produksi pangan itu sendiri,” kata dia. 

Uu Ruzhanul berharap Pemkab Subang mempunyai ketegasan dalam mempertahankan lahan produktif pangan di daerahnya. Tujuannya tentu saja supaya ketersediaan pangan di Jawa Barat terjaga.

“Apalagi Subang termasuk dalam wilayah pengembangan segi tiga emas ekonomi Jawa Barat, Rebana,” katanya.

Uu Ruzhanul mengatakan, pengembangan ekonomi memang dibutuhkan. Begitu juga, peningkatan kesejahteraan. "Tapi tolong pertanian jangan sampai diabaikan. Maka segera buat perda sawah abadi!” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Pemprov Jawa Barat via Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat memberikan santunan kepada 50 anak yatim piatu/fakir miskin sebesar Rp 12,5 juta, 10 santri pondok pesantren salafiyah sebesar Rp 5 juta, dan DKM Masjid Agung Al Musabaqah Subang sebesar Rp 2,5 juta. Selain itu, diberikan pula puluhan Al Quran dan Iqro.

Sebelum bersafari di Kabupaten Subang, Uu Ruzhanul mengunjungi Kabupaten Indramayu. Dalam kegiatannya, Pemdaprov Jawa Barat via Baznas Provinsi Jawa Barat menyerahkan santunan kepada 50 anak yatim piatu/fakir miskin sebesar Rp 12,5 juta, 10 santri pondok pesantren salafiyah sebesar Rp 5 juta, dan DKM Masjid Agung Indramayu sebesar Rp 2,5 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement