Rabu 22 May 2019 02:36 WIB

Pasukan Bermotor Dikerahkan Bubarkan Massa

Beberapa orang terlihat ditangkap oleh anggota kepolisian dari Sabhara dan Brimob.

Pada pukul 00.30 WIB, kepolisian mulai memukul mundur peserta aksi yang masih berada di sekitar kantor Bawaslu. Massa aksi dipukul mundur ke arah Pasar Tanah Abang, Rabu (22/5).
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
Pada pukul 00.30 WIB, kepolisian mulai memukul mundur peserta aksi yang masih berada di sekitar kantor Bawaslu. Massa aksi dipukul mundur ke arah Pasar Tanah Abang, Rabu (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menurunkan pasukan bermotor untuk membubarkan aksi massa di sekitar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (22/5) dini hari. Pasukan polisi bermotor yang berjumlah puluhan tersebut diarahkan menuju ke dua lokasi tempat bertahan massa.

Massa terkonsentrasi di dua tempat yakni Jalan Wahid Hasyim (arah Tanah Abang) dan Jalan Wahid Hasyim (arah Gondangdia). Penurunan puluhan polisi bermotor tersebut dilakukan usai polisi memberikan tembakan peringatan ketiga yang tidak diindahkan oleh massa. Massa tetap bertahan di dua tempat tersebut.

Baca Juga

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono turun langsung untuk memberikan komando pembubaran massa. Setelah sempat membubarkan diri sejak 20:30 WIB, massa ada yang kembali berkonsentrasi di depan Gedung Bawaslu pada pukul 21:30 WIB dan melakukan orasi.

Bukan hanya orasi, para peserta aksi demonstrasi juga merusak pagar barikade. Sekitar 22:15 WIB massa dimediasi oleh Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian, namun massa terus bersikap provokatif bahkan menantang petugas.

"Tembak Pak tembak. Semua pasti mati kok," ujar salah satu massa aksi yang ditenangkan oleh Wakapolres.

Sekitar pukul 22:35 WIB polisi menindak tegas aksi itu dengan menghalau massa ke arah Jalan Wahid Hasyim. Demonstrasi di depan Bawaslu dapat dibubarkan seluruhnya pada 22:45 WIB dan massa berkumpul di Jalan Wahid Hasyim (arah Tanah Abang dan Gondandia).

Beberapa orang terlihat ditangkap oleh anggota kepolisian dari Sabhara dan Brimob ke Gedung Bawaslu untuk selanjutnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Informasi beredar, petugas menangkap 20 orang pengunjuk rasa usai membubarkan paksa massa aksi di Bawaslu RI. Jumlah orang yang ditangkap kemungkinan akan bertambah karena massa belum bubar seluruhnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement