Selasa 21 May 2019 15:46 WIB

JK: Demo tak akan Ubah Hasil Pemilu

JK mengatakan hal yang mengubah pemilu apabila ada laporan yang terbukti di MK.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (21/5).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mempersilakan sekelompok massa yang ingin mengeluarkan pendapatnya untuk menyikapi hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Namun, JK mengingatkan aksi massa tidak akan mengubah hasil rekapitulasi Pemilu.

"Boleh saja tentu berpendapat atau mengeluarkan pandangan dalam bentuk demonstrasi, tetapi kalau demo saja tidak akan menyelesaikan persoalan," ujar JK saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (21/5).

Baca Juga

JK menyarankan agar pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Pemilu tersebut menempuh jalur yang sesuai ketentuan Undang-undang yakni melalui Mahkamah Konstitusi. JK menerangkan, begitu juga jika ada pihak yang menilai ada kecurangan dalam Pemilu tanpa didasari bukti yang kuat.

"Berapa besar demo pun tidak akan mengubah hal, yang mengubah hal apabila ada suatu laporan yang memang terbukti ke MK," ujar JK.

JK juga menilai, sikap tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi, tidak akan berpengaruh terhadap hasil Pemilu, tanpa ada gugatan ke MK. "Kekecewaan paslon 02 tidak menerima, tidak akan mengubah keputusan. Karena walau tidak tanda tangan tetap sah," ujarnya.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2019. Hasilnya, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dengan jumlah suara sah 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, yakni 154.257.601 suara.

Sedangkan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement