REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menolak laporan dugaan kecurangan yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta lawan politiknya itu menerima keputusan tersebut.
"Mereka harus terima itu, tidak boleh jadi menghindar atau melakukan gerakan lain yang jelas-jelas mereka tidak bisa mereka buktikan kecurangannya di mana," ujar juru bicara TKN, Arya Sinulingga di Jakarta, Senin (20/5).
Arya menilai, laporan tersebut ditolak Bawaslu karena dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tak dapat dibuktikan oleh BPN. Saat diminta menunjukkan bukti kecurangan itu, kubu Prabowo-Sandi dinggapnya selalu mengelak.
"Sejak awal saya ragukan bahwa mereka punya data sebenarnya. Makanya mereka selalu menghindar kalau ditanya soal data, jadi kecurangan yang mereka tunjukkan itu ternyata terbukti juga ya tidak ada," ujar Arya.
Politikus Perindo tersebut pun mengapresiasi keputusan Bawaslu. Dan berharap semua pihak dapat kembali percaya terhadap lembaga independen penyelenggara Pemilu.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Johnny G Plate menegaskan bahwa pemilu 2019 berlangsung secara jujur dan adil. "Pemilu berlangsung dengan baik ya, hari ini juga baru saja Bawaslu menyampaikan bahwa tidak ada kecurangan yang terstruktur, masif, sistematis ya," kata Johnny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/5).
Johnny mengajak semua pihak untuk memberikan apresiasi penghargaan kepada seluruh kompenen bangsa bahwa pemilu kali ini berjalan dengan baik. Ia meminta semua pihak untuk menunggu keputusan penetapan hasil Pemilu 29 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 mendatang.
Sementara itu terkait rencana adanya aksi yang menolak hasil pemilu pada 22 Mei mendatang, ia berharap aksi tersebut dilakukan secara bertanggung jawab. "Tidak hanya bertanggung jawab, tapi dia juga bisa berimplikasi hukum karena membiarkan aksi terorisme terjadi, jadi harus hati-hati," tutur Johnny.
Kendati demikian politikus Partai Nasdem itu meyakini bahwa aparat keamanan akan berusaha semaksimalkan mungkin menjaga agar situasi di tanggal 22 Mei berlangsung aman. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu mengikuti aksi kedaulatan rakyat tersebut.
"Masyarakat tidak perlu mengambil bagian kok di dalam aksi-aksi yang cenderung tidak meletakan konstitusi pemilu itu sebagai acuan penyelesaian apabila ada ketidakpuasan," imbaunya.
Bawaslu hari ini memutuskan tidak memproses laporan dugaan kecurangan TSM dalam pemilu yang dituduhkan pada paslon Joko Widodo - Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. Laporan atas dugaan tersebut dinyatakan tak menyertakan bukti yang memadai.
"Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu TSM tidak dapat diterima. Demikian diputuskan pada rapat pleno Bawaslu. Pada hari Rabu tanggal 15 mei 2019," kata Ketua Bawaslu Abhan.