Senin 20 May 2019 15:01 WIB

Polda Jatim Mengaku Gagalkan 1.200 Demonstran Aksi 22 Mei

Para relawan ingin mengikuti aksi demonstrasi pada 22 Mei di Jakarta.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat memimpin apel Hari Santri 2018
Foto: dokumentasi Polda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat memimpin apel Hari Santri 2018

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan, hingga saat ini telah memulangkan sekitar 1.200 orang yang akan mengikuti aksi 22 Mei 2019 di Jakarta. Para demonstran itu mengaku balik ke tempat tinggal masing-masing. 

"Kami sudah menggagalkan hampir 1.200 orang yang akan berangkat ke Jakarta. Mereka membuat pernyataan tidak akan kembali lagi," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat, di Surabaya, Senin.

Baca Juga

Ia menjelaskan, semua kelompok massa yang dipulangkan berasal dari beberapa daerah, yakni dari kelompok dari Kota Malang terdapat hampir 30 orang atau satu bus yang digagalkan. Kemudian juga dari Kabupaten Malang sebanyak dua bus.

Selain itu, kata dia, satu bus dari Tulungagung yang digagalkan keberangkatannya ke Jakarta. Kemudian di Jembatan Suramadu ada 3 mobil jenis elf berisikan 56 orang asal Madura.

Sementara itu di Pelabuhan Tanjung Perak, polisi juga menggagalkan keberangkatan massa dari Kalimantan Selatan sebanyak 24 orang.

"Saat ini masih ada di pelabuhan kami jaga ketat. Mereka sudah membeli tiket kereta api dan akan bergabung di Jakarta. Tadi malam juga di Banyuwangi ada kelompok dari Sumba yang sampai sekarang masih diamankan di Polres Banyuwangi. Ada 26 orang warga dari Sumbanyang akan dikembalikan melalui Bali," ucapnya.

Luki mengakui, memang cukup banyak massa aksi 22 Mei yang berangkat dari atau melewati Jatim. "Mereka berangkat melalui jalur darat, maupun jalur laut, sebelum akhirmya digagalkan dan dikembalikan polisi," tuturnya.

Setelah ini, lanjut dia, mereka akan dikembalikan ke daerah masing-masing, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement