Senin 20 May 2019 13:53 WIB

Kemenpora Dorong Reformasi Birokrasi di Internal

Kemenpora ingin mewujdukan tata kelola pemerintahan yang baik bidang keolahragaan.

Rapat Pembahasan Reformasi Birokrasi 'Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Tahun 2019', Senin (20/5).
Foto: kemenpora
Rapat Pembahasan Reformasi Birokrasi 'Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Tahun 2019', Senin (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Raden Isnanta memberikan arahan sekaligus membuka acara Rapat Pembahasan Reformasi Birokrasi 'Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Tahun 2019', Senin (20/5). Raden Isnanta mengutarakan bahwa Reformasi Birokrasi adalah langkah-langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdayaguna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.

Pedoman umum Reformasi Birokrasi diatur dalam Peraturan MENPAN Nomor PER/15/M.PAN/7/2019. Reformasi Birokrasi adalah upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terumatam menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan SDM Aparatur.

Baca Juga

Isnanta berharap dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga akan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di bidang keolahragaan.

Ada tiga hal dalam pelaksanaan reformasi. Pertama, Reformasi Birokrasi, mendorong perbaikan tata kelola pemerintah. Kedua, Akuntabilitas Kinerja, mendorong penerapan managemen kinerja menuju efektivitas dan efisiensi anggaran. Ketiga, Zona Integritas, mendorong percepatan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan unit kerja pelayanan percontohan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement