Senin 20 May 2019 13:09 WIB

BJ Habibie: Tak Puas di Pemilu, Ambil Jalur Hukum

Habibie meminta pihak yang tak puas selesaikan lewat jalur konstitusional

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Presiden RI Ketiga, BJ Habibie
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Presiden RI Ketiga, BJ Habibie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI ke-3 Baharudin Jusuf Habibie meminta masyarakat yang tak puas dalam hasil pemilihan umum yang akan diumumkan KPU pada 22 Mei mendatang agar menyelesaikan melalui jalur konstitusional. Hal ini disampaikannya menanggapi kemungkinan munculnya ketidakpuasan masyarakat terhadap hasil pemilu.

“Hindari tindakan-tindakan yang dapat mempertajam polarisasi dan perpecahan di masyarakat. Sehingga stabilitas dan kepastian hukum dapat terjaga demi keberlanjutan pembangunan,” kata Habibie dalam pesan kebangsaan yang diunggah melalui The Habibie Center melalui YouTube, dikutip dari laman setkab, Senin (20/5).

Menurut Habibie, di tengah situasi regional dan global yang tidak kondusif seperti saat ini, seluruh pihak perlu memperkuat ketahanan nasional. Sehingga bangsa Indonesia dapat saling menjaga harkat dan martabat bersama sebagai sebuah bangsa.

Habibie juga berharap, demokrasi dan perdamaian akan tetap tumbuh berkembang di Indonesia. BJ Habibie menyampaikan, pelaksanaan pemilihan umum serentak ini dilakukan dalam rangka merawat keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Saat ini, lanjut Habibie, semua pihak tengah menunggu hasil rekapitulasi suara di tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum. Namun menurutnya, dalam pelaksanaan pemilihan umum ini masih perlu diupayakan perbaikan bersama.

“Namun saya sungguh meyakini jika bangsa Indonesia dapat terus meningkatkan kualitas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjaga persatuan, maka kita mampu mencapai cita-cita luhur bangsa Indonesia,” ucap Habibie.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement