Senin 20 May 2019 05:30 WIB

Kapolda Jabar Khawatir Aksi 22 Mei Ganggu Kamtibmas

Kapolda mengimbau masyarakat Jabar tak perlu ke Jakarta untuk ikut aksi 22 Mei.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi
Foto: dok. Polres Tasikmalaya Kota
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi menilai, aksi 22 Mei bisa menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal itu disampaikan usai bersilaturahim  dengan sejumlah pimpinan pondok pesantren di Sukabumi, Ahad (19/5).

"Saya datang ke sini nomor satu adalah shilaturahim dan memperkenalkan diri bahwa saya takdirnya Allah SWT menjadi Kapolda Jawa Barat, dan juga berdiskusi dengan pimpinan ponpes untuk antisipasi gangguan kamtibmas setelah maraknya isu akan ada people power,"

Baca Juga

Selain itu, kunjungan orang nomor satu di Polda Jabar tersebut dilakukan untuk berkoordinasi dan mendiskusikan terkait situasi kamtibmas menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei. Langkah ini dilakukan untuk bagaimana mengamankan situasi seperti yang terjadi sekarang ini menjelang pada 22 Mei diumumkan pemenang pemilihan umum, khususnya Pemilihan Presiden RI.

Bahkan media sosial selalu disampaikan bahwa akan ada people power, itu jelas tidak menguntungkan bagi keamanan khususnya di DKI Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia. Jika ada ketidakpuasan dengan hasil pemilu ini sudah ada konstitusi yang mengatur seperti melaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai Kapolda yang baru dilantik, Rudy terus berkeliling dan berdiskusi dengan sejumlah pihak seperti dengan ulama dan ponpes yang ada di Jabar untuk mencari yang terbaik dan langkah-langkah apa saja yang akan diambil di daerah ini dalam pengamanan.

"Kami yakin kondisi keamanan di Jabar akan tetap kondusif baik menjelang maupun saat pengumuman hasil pemilu pada 22 Mei mendatang," tambahnya.

Rudy mengimbau kepada warga agar tidak ikut-ikutan turun ke jalan (DKI Jakarta) untuk ikut bergabung melakukan people power, karena tindakan tersebut dinilai tidak perlu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement