Ahad 19 May 2019 15:02 WIB

Polda Lampung Petakan Titik Rawan di Jalinsum

Pemudik wajib mewaspadai tindakan kejahatan sepanjang jalur mudik di Jalinsum. D

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Foto udara Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Jambi-Sumbar di Bungo, Jambi, Sabtu (18/5/2019).
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Foto udara Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Jambi-Sumbar di Bungo, Jambi, Sabtu (18/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, 

Polda Lampung Petakan Titik Rawan di Jalinsum

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG -- Menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1440/2019, Polda Lampung telah memetakan titik rawan tindak kriminalitas di ruas Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) wilayah Lampung. Polda berharap warga yang mudik berkendaraan mewaspadai titik-titik rawan tersebut agar kelancaran mudik dapat terjamin.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyah mengatakan, titik rawan di Jalinsum mulai dari Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Tulangbawang, Mesuji, dan juga di Lampung Utara. “Jalur tersebut sangat diwaspadai pemudik, agar tidak terpancing dengan modus kejahatan,” kata Pandra, panggilan akrab Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Ahad (19/5).

Menurut dia, pemudik wajib mewaspadai tindakan kejahatan sepanjang jalur mudik di Jalinsum. Di antaranya, modus kejahatan dengan berpura-pura mobil mogok, pohon tumbang, dan minta tolong sesuatu di jalan dengan cara mencegat pengendara. Pelaku kejahatan biasanya mengincar korbannya yang membawa mobil atau motor dengan muatan lebih.

Kendaraan mudik warga dapat terlihat dari barang bawaan yang diletakkan di bagasi atas mobil secara berlebihan, termasuk kendaraan motor dengan muatan berlebih. Hal tersebut, ujar dia, memancing pelaku kejahatan untuk mencegat calon korbannya dengan berpura-pura minta tolong di jalan karena mogok atau lainnya.

Untuk itu, ia berharap pemudik tidak membawa barang berharga di atas kendaraan, dan juga tidak membawa barang mudik secara berlebihan sehingga memancing pelaku berbuat tindak kejahatan di jalan. “Sebaiknya (barang-barang) dimasukkan saja di dalam mobil,” katanya.

Dari pemantauan Republika.co.id di Jalinsum beberapa waktu lalu, Jalinsum yang dinilai rawan kejahatan berada di ruas Bakauheni – Sidomulyo, ruas Menggala – Unit II, dan juga ruas Unit II hingga Pematang Panggang. Selanjutnya, dari ruas Pematang Panggang hingga perbatasan Lampung – Sumatra Selatan (Sumsel).

Pemudik yang beristirahat di SPBU Mesuji pada malam hari, sebaiknya melanjutkan perjalanan mudik pada pagi atau siang hari, karena kondisi Jalintim menuju perbatasan Lampung – Sumsel rawan tindak kejahatan. “Biasanya, pemudik banyak yang beristirahat di SPBU Mesuji malam hari. Nah, di tempat itu terlihat isi penumpang mobil pribadi. Sebaiknya jangan melanjutkan perjalanan kalau sekiranya berbahaya,” ujar Yanto, pengelola rumah makan di SPBU Mesuji. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement