Sabtu 18 May 2019 16:25 WIB

Sekjen Kemendagri Imbau Humas Sebarkan Info Jaga Stabilitas

Humas merupakan perwajahan institusi

Red: EH Ismail
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menjabat tangan ASN di lingkungan kerjanya
Foto: Puspen Kemendagri
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menjabat tangan ASN di lingkungan kerjanya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Humas harus dapat memberikan informasi yang dapat menjaga stabilitas dan kondusifitas di daerah. Info semacam itu dibutuhkan untuk menenangkan dan memberikan kepastian kepada masyarakat setelah penyelenggaraan Pemilu 2019 dan menghadapi pengumuman penetapan hasil Pemilu oleh KPU pada 22 Mei 2019.

“Bapak/ibu sebagai komunikator dan mediator antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat harus memberikan informasi dan penjelasan untuk pengaturan stabilitas daerah supaya tetap sejuk dan kondusif,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo membuka secara resmi Pertemuan Nasional Pejabat Kehumasan Tahun 2019 di Jakarta.

Berdasarkan keterangan tertulis kepada Republika pada Sabtu (18/5), Hadi mengatakan, pejabat Humas juga diminta mampu memberikan informasi dan penjelasan terkait agenda penting dan hari keagamaan yang akan dihadapi dalam waktu dekat, yaitu Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai kebijakan dan fasilitas yang akan memudahkan masyarakat.

“Perayaan besar Idul Fitri 1440 Hijriah akan kita hadapi, ibu/bapak dituntut dapat memberikan penjelasan terhadap apa yang telah dipersiapkan oleh daerah. Sehingga masyarakat dapat mendapatkan informasi yang terkait dengan kebijakan atau fasilitas yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mudik,” jelas Hadi.

Atas tantangan tersebut Hadi berharap pejabat Humas tak lagi menjadi corong Pemerintah dan pemerintah daerah, namun memiliki manajemen informasi dan komunikasi yang baik.

photo
Pertemuan humas di Kemendagri

Humas diharapkan tak lagi jadi corong pemerintah dan pemerintah daerah, tapi Humas jadi manajemen informasi dan komunikasi terutama yang terkait dengan kebijakan publik.

Pelaksanaan Pertemuan Nasional Pejabat Kehumasan Tahun 2019 sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Yaitu pengoordinasian, pembinaan dan pengawasan umum, fasilitasi, dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Sesuai dengan Instruksi Presiden tersebut itulah, melatarbelakangi Pusat Penerangan melaksanakan Pertemuan Nasional Pejabat Kehumasan Tahun 2019 dengan mengundang Pejabat Eselon II yang membidangi kehumasan di Daerah. 

Pertemuan tersebut dihadiri Pejabat Eselon II yang membidangi kehumasan di Provinsi seluruh Indonesia, perwakilan Pejabat dari masing - masing Biro/Pusat di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kemendagri, dan Pegawai di Lingkungan Pusat Penerangan Kemendagri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement