REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan sepakat menerapkan skema satu arah dan ganjil-genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2019. Kedua skema rekayasa lalu lintas tersebut rencananya diberlakukan mulai Kamis (30/5).
Sistem satu arah akan diterapkan di jalan tol dari DKI Jakarta menuju wilayah Brebes di Jawa Tengah selama arus mudik. Satu arah juga diberlakukan pada saat arus balik dari Tol Palimanan menuju Cikampek. Sementara, sistem nomor kendaraan ganjil-genap diterapkan pada jalur penyeberangan Merak-Bakauheni untuk kendaraan pribadi.
Kakorlantas Polri Irjen Rafdi Andri mengatakan, kepolisian bersama Kemenhub dan Jasa Marga sudah menyimulasikan rencana satu arah. Pada saat mudik, puncak warga keluar dari Ibu Kota Jakarta bakal terjadi pada H-3.
“Kita menyepakati bahwa nanti saatnya akan dilakukan one way (satu arah) dari semua ruas jalan dari Jakarta ke Jawa,” ujar Rafdi saat ditemui dalam acara diskusi "Mudik Selamat Rukun Guyup" di Jakarta, Kamis (16/5) malam. Arus satu arah dari Jakarta akan dimulai pada 30 Mei atau H-4. Penerapan satu arus menuju wilayah Jawa tersebut dimulai pada Kilometer 25 Cibitung sampai Kilometer 263 Brebes Barat.
Adapun saat arus balik, Rafdi memperkirakan akan diberlakukan pada 7,8, dan 9 Juni mulai dari Kilometer 189 Palimanan hingga Kilometer 25 Cikampek. “Konsep one way yang kita tentukan 24 jam. Tentu, bisa berkurang karena akan ada waktu untuk transisi. Tapi, konsepnya tetap satu jalur,” ujar Rafdi.
Dia menegaskan, penerapan satu jalur dari Jakarta menuju Jawa harus dilakukan. Apalagi, potensi kepadatan kendaraan arus mudik 2019 bakal naik sekitar 30-40 persen dari angka pemudik Lebaran 2018 yang besarnya sekitar 10-an juta. Kawasan satelit Jakarta menjadi titik utama kerawanan penumpukan kendaraan menuju Jawa. Selepas Brebes, jutaan pemudik sudah bercabang ke banyak tujuan. “Jadi, tahun ini kebijakan yang sangat berbeda,” ujar dia.
Rafdi mengatakan, dalam simulasi satu arah, para pemudik akan dimudahkan dengan banyaknya rest area di sisi kanan dan kiri jalur. Hal yang pasti, kata dia, para pemudik harus menghindari penggunaan bahu jalan di dua sisi jalur. “Karena, area bahu jalan itu sudah harus dijadikan area emergency (darurat) dan operasional personel lalu lintas,” kata dia menambahkan.
Dengan penerapan satu jalur dan penggunaan area istirahat yang lebih banyak, ia berharap tak ada lagi penumpukan kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa. “Hanya kita mengimbau agar pemudik tidak mengisi bahan bakar di rest area tipe A,” ujar dia.
Sebab, rest area tipe A biasanya dijadikan tempat bagi pemudik beristirahat sekaligus mengisi bahan bakar yang membuat titik kemacetan baru. “Kami sarankan agar pemudik mengisi bahan bakar di pangkalan utama,” ujar Rafdi.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan, penerapan satu arah dalam arus mudik dan balik Idul Fitri 2019 sudah disepakati untuk diterapkan. Namun, masih ada sejumlah persoalan. Salah satunya, terkait dengan angkutan umum atau bus lintas provinsi dari Jawa menuju Jakarta. Ia menerangkan, pemberlakuan satu arah ke Jawa akan menghambat pergerakan bus angkutan dari Jawa menuju Jakarta.
Situasi tersebut akan memicu penumpukan penumpang di terminal-terminal Jakarta dan sekitarnya, yang akan mengangkut penumpang kembali ke Jawa. Bukan cuma itu, perlambatan kedatangan bus dari arah Jawa menuju Jakarta saat penerapan satu arus memicu kenaikan harga tiket penumpang untuk kembali ke Jawa. “Tetapi, masalah ini sedang kita carikan solusi bersama Organda (Organisasi Angkutan Darat),” ujar Budi.
Selain menerapkan rekayasa satu jalur dari Jakarta menuju Jawa, Budi mengatakan, Kemenhub berencana untuk melakukan praktik pengangkutan kendaraan bernomor pelat genap dan ganjil di pelabuhan penyeberangan Merak, Banten, menuju Bakauheni, Lampung. Jalur penyeberangan tersebut satu-satunya sarana pemudik jalan darat yang akan mudik dari Jakarta menuju Sumatra dan juga sebaliknya.
Budi menerangkan, penerapan ganjil-genap akan diterapkan pada 30 Mei sampai 2 Juni saat arus mudik pada rentang waktu pukul 20.00 WIB hingga keesokan harinya hingga pukul 08.00 WIB di Pelabuhan Merak menuju Bakauheni. Pola serupa diterapkan saat arus balik di Pelabuhan Bakauheni untuk pemudik dengan kendaraan dari Sumatra menuju Jakarta via Merak.