REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sedikitnya 10 ribu butir petasan disita aparat kepolisian dari lapak penjual di Jalan HZ Mustofa, Kelurahan Yudanegara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Kamis (16/5). Kapolsek Cihideung Kompol Setiyana mengatakan,penyitaan puluhan ribu petasan itu merupakan bagian dari giat cipta kondisi selama bulan Ramadhan.
Pelaksanaan kegiatan diawali di lapak penjual kembang api di Jalan HZ Mustofa. Aparat kepolisian harus menyamar dengan pakaian preman dan beerpura-pura membeli petasan. "Setelah ditemukan petasan, penjual berikut barang bukti diamankan," kata dia, Kamis (16/5).
Dari hasil kegiatan itu, satu orang penjual petasan ditangkap. Barang bukti berupa 10 ribu petasan jenis cabe ikut dibawa ke Polsek Cihideung.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Tasikmalaya Kota Kompol Gandi Jukardi mengatakan razia yang dilakukan aparat kepolisian bertujuan menjaga kondusivitas selama Ramadhan 2019. Bukan rahasia lagi jika penjualan petasan saat bulan puasa selalu meningkat dan dianggap meresahkan warga.
Ia mengimbau agar warga tidak menyalakan petasan selama Ramadhan. Dengan begitu, warga lain yang tengah beribadah tidak terganggu. "Demi menjaga suasana ibadah selama Ramadan, kami imbau warga tidak menyalakan petasan karena mengganggu ketertiban dan kekhusyukan ibadah," kata dia.