REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih kemenangan atas pasangan calon nomor Jokowi-Ma'ruf Amin di Provinsi Banten. Prabowo-Sandiaga Uno unggul 1.521.990 suara dari Jokowi-Ma'ruf Amin di Banten.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami tetapkan untuk Provinsi Banten sah," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat dalam sidang penetapan hasil pemilu nasional di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengungkapkan Prabowo-Sandiaga Uno meraih suara 4.059.514 suara di Banten. Sementara Jokowi-Ma'ruf hanya meraih suara sebesar 2.537.524 suara.
"Jumlah suara sah untuk Pilpres sebanyak 6.597.038 dan suara tidak sah sebanyak 19.4128. Total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 6.791.166," ujar Wahyul.
Secara keseluruhan, jumlah pemilih Pilpres di Banten sebanyak 8.517.336 orang yang terdiri dari laki-laki sejumlah 4.296.843 orang dan perempuan sebanyak 4.220.493 orang. Sementara pengguna hak pilih sebanyak 6.791.166 orang.