REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merespons pernyataan sikap calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menegaskan tidak mempercayakan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jokowi mengimbau seluruh pihak untuk menyerahkan sepenuhnya kepada KPU.
"Ya, itu kita serahkan semuanya ke KPU, kepada penyelenggara yang punya kewenangan adalah KPU, serahkan ke KPU," kata Jokowi ditemui usai menghadiri buka puasa bersama di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang (Oso) di Kuningan, Jakarta, Rabu (15/5).
Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan bahwa seluruh bentuk ketidakpuasan terhadap hasil pemilu telah diatur oleh konstitusi dan mekanisme. Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyarankan agar kubu 02 melaporkan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) jika dinilai ada dugaan kecurangan pemilu.
"Negara kita ini sudah aturan mainnya sudah jelas, konstitusinya jelas, undang-undangnya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," imbaunya.
Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena menurutnya penuh kecurangan. Sebaliknya, Prabowo-Sandi mengklaim dirinya memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Ma'ruf Amin 44,14 persen.