REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menilai tim pencari fakta (TPF) pemilu tidak perlu dibentuk. Menurutnya, pemerintah sudah membentuk tim untuk mendata penyebab meninggalnya petugas pemilu.
"Menurut saya nggak perlu, ngapain? Sudah ada kok," ujar Tjahjo di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu (15/5).
Menurut Tjahjo, tim untuk mencari tahu penyebab kematian para petugas pemilu sudah dibentuk oleh Departemen Kesehatan (Depkes). Dalam tim tersebut, Kemenkes turut melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Selain itu, kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sudah membuat tim serupa.
"Depkes (Kemenkes) sudah ada tim dengan IDI dengan KPU juga sudah membuat tim, menjelaskan dengan detail bahwa faktor meninggalnya karena apa," kata Tjahjo.
Ia menerangkan, dari tim yang dibentuk Kemenkes tersebut diketahui, mayoritas petugas pemilu meninggal dunia karena penyakit jantung dan asma. Karena itu, ia menganggap, TPF Pemilu tidak perlu untuk dibentuk.
"Mayoritas yang meninggal, di samping karena persyaratan kesehatan tidak akurat, cukup satu kertas sehat saja, maka mayoritas adalah karena penyakit jantung, yang kedua asma. Jadi tim sudah dibentuk," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Poltik dan Keamanan, Fadli Zon, mendesak pembentukan TPF untuk mengusut meninggalnya ratusan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). TPF dinilai perlu untuk mengungkap secara rinci fenomena meninggalnya ratusan petugas KPPS.
"Perlu ada semacam tim pencari fakta atau tim gabungan pencari fakta, karena ini kan nyawa manusia yang sangat serius, satu orang saja harus diinvestigasi apalagi sampai 600-an," kata Fadli Zon di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (14/5).
Fadli mendorong pembentukan TPF lantaran adanya berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat. Fakta yang diungkap melalui TPF diyakini Fadli bisa menjawab pertanyaan dan spekulasi yang muncul di masyarakat.