REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komsioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, memberikan tanggapan atas penolakan yang diungkapkan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto atas hasil pemilu dari KPU. KPU mempersilakan pihak 02 menyampaikan laporan terkait dengan indikasi kecurangan.
"Enggak ada masalah. KPU sampai saat ini membuka diri terhadap hal-hal yang diindikasikan penyelenggara pemilu itu melakukan kecurangan, silakan saja dilaporkan," ujar Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5) malam.
Ilham mengatakan jika ada laporan soal indikasi kecurangan, bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelaporan kepada institusi yang berwenang tersebut, katanya, sudah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sudah diamanatkan untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut. Biar Bawaslu yang memproses. Silakan saja dilaporkan. Ada yang sudah ditindaklanjuti oleh Gakkumdu, ada yang juga sudah diberikan rekomendasi pemungutan suara ulang oleh Bawaslu," jelas Ilham.
Sebelumnya, Prabowo mengisyaratkan dia tidak akan menerima hasil Pilpres kali ini. Ia mengaku dirinya tidak akan menerima hasil selama dalam prosesnya dipenuhi dengan kecurangan.
"Saya akan menolak hasil perhitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo saat menyampaikan pidatonya di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa.