Selasa 14 May 2019 16:17 WIB

Moeldoko Minta Cek Kesehatan Petugas Pemilu Harus Lebih Baik

Moeldoko berharap cek kesehatan petugas pemilu ke depannya lebih baik lagi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Warga mengangkat jenazah seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/4).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Warga mengangkat jenazah seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyampaikan perlunya pemeriksaan kesehatan yang lebih baik bagi para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu mendatang. Langkah ini dinilai perlu dilakukan untuk mencegah adanya korban saat bertugas dalam penyelenggaraan pemilu.

Hal ini disampaikannya saat menggelar rapat koordinasi tentang langkah pemerintah terkait gugurnya petugas KPPS dalam tugas di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (14/5).

Baca Juga

"Jadi memang ada feedback perlunya bahwa ke depan itu tenaga tenaga KPPS melalui cek kesehatan yang lebih bagus. Sekarang ini sepertinya cek kesehatannya masih belum baik. Sehingga hanya pernyataan dari puskesmas, pernyataan yang menyatakan sehat," ujar Moeldoko.

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan dari petugas pemilu saat ini masih belum baik karena masih dilakukan di tingkat puskesmas. Sehingga pemeriksaan secara mendalam juga tidak dapat dilakukan.

"Kalau penyakitnya, penyakit dalam kan puskesmas tidak bisa lihat, itu kira-kira. Nanti ke depan perlu dipikirkan ada cek kesehatan yang semakin baik," tambahnya.

Dalam rakor ini juga dihadiri oleh Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Mendagri Tjahjo Kumolo, Sekjen KPU Arif Rahman Hakim, perwakilan dari Menkeu, dan juga perwakilan dari IDI.

Menurut Menkes Nila Moeloek, jumlah petugas yang meninggal dari KPU yakni sebanyak 485 orang. Sedangkan petugas yang sakit hampir mencapai 11 ribu orang. Karena itu, Menkes pun telah menginstruksikan agar dilakukan audit medik dan juga autopsi verbal.

Audit medik dilakukan untuk mendata kematian yang terjadi di rumah sakit. Sedangkan autopsi verbal dilakukan untuk mencari tahu penyebab kematian melalui wawancara dengan anggota keluarga. Menurut Nila, keakuratan diagnosa autopsi verbal ini mencapai 80 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement