Senin 13 May 2019 18:17 WIB

ASN Disdik Purwakarta Terjaring OTT Saber Pungli

Modus yang digunakannya, yaitu melakukan pungli terhadap pensiunan guru-guru SD.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Andi Nur Aminah
Maling mobil tertangkap polisi, ilustrasi
Maling mobil tertangkap polisi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Satgas saber pungli Polres Purwakarta, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum ASN yang bekerja di lingkungan UPTD Disdik Kecamatan Purwakarta. Oknum tersebut, yakni MS. Adapun modus yang digunakannya, yaitu melakukan pungli terhadap pensiunan guru-guru SD.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian, mengatakan, oknum pegawai UPTD Kecamatan Purwakarta itu, diduga melakukan pungli pada administrasi pensiun guru-guru sekolah dasar. MS, diamankan di tempat kerjanya, yakni di Jl Veteran, Gang Beringin.

Baca Juga

"Dia menjanjikan kemudahan dengan meminta imbalan uang kepada para pensiunan tersebut," ujar Handreas, kepada Republika.co.id, Senin (13/5).

Handreas menuturkan, MS tertangkap tangan berikut barang bukti uang yang disimpan di dalam amplop sebanyak Rp 800 ribu. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan. Termasuk, dimintai keterangan siapa yang terlibat dalam kasus ini.

Dari hasil gelar perkara pokja yustisi nantinya, dapat diambil sejumlah tindakan. Pertama, mengembalikan pelaku kepada intansi terkait dan pengenaan dengan administrarif. Kemudian, langkah terakhirnya adalah penegakan hukum.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, mengaku, pihaknya sudah mendengar kabar ASN UPTD Disdik yang tertangkap tangan tim saber polri. Dia pun mengaku sangat kecewa. Sebab, selama ini dia sudah mewanti-wanti kepada seluruh pegawai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.

"Kasus ini, sudah mencoreng nama baik instansi. Akan tetapi, kami menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum," ujar Purwanto. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement