Senin 13 May 2019 16:06 WIB

DLH: Limbah B3 Menumpuk di Batam

Limbah ini menumpuk karena tidak diizinkan dibawa ke luar pulau terkait masalah hukum

Petugas mengambil contoh air bersih yang tercemar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pabrik pengolahan limbah B3 Desa Karangdawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (15/1/2019).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas mengambil contoh air bersih yang tercemar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pabrik pengolahan limbah B3 Desa Karangdawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (15/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam mengungkap adanya limbah bahan beracun berbahaya (B3) menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara di sekitar kawasan industri Batam. Limbah ini menumpuk karena tidak diizinkan dibawa ke luar pulau terkait masalah hukum di tempat tujuan pembuangan.

"Masalahnya tidak boleh dibawa ke luar Batam. Enggak diizinkan ke luar Batam," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozie di Batam, Kepulauan Riau, Senin (13/5).

Baca Juga

Ia mengatakan Pemkot Batam masih mencari solusi agar limbah B3 itu bisa dibawa ke luar kota, agar tidak menumpuk dan menimbulkan masalah baru. "Sampai sekarang belum dapat formatnya, supaya bisa keluar," kata Herman Rozie.

Ia menyatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memanggil perwakilan Pemkot Batam untuk membicarakan masalah limbah B3, di Jakarta, Selasa (14/5). Dinas Lingkungan Hidup juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, agar limbah bisa segera meninggalkan kota Batam.

Dalam kesempatan itu, Herman Rozie juga menyampaikan pemerintah ingin mendata pengelolaan limbah dengan rinci, agar tidak ada penyalahgunaannya yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.

Rencananya, pemerintah akan menerapkan sistem manifes elektronik (festronik), yang akan mulai disosialisasikan Pemkot Batam pada 16 Mei 2019. "Jadi dengan ini, gerakan limbah B3 baik dari penghasil, pengangkut diwajibkan menginput data secara 'online'. Bisa diketahui asal limbah tersebut, oleh siapa pun," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement