REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG--Baginda Sori Muda (28 tahun), pengawas tempat pemungutan suara (TPS) 69, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung menambah daftar anggota penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Sosok yang aktif di dunia pramuka ini tutup usia, Ahad (12/5) malam sekitar pukul 21.54 WIB.
Sebelumnya, pengawas pemilu di Kabupaten Bandung yang meninggal sebanyak tiga orang yaitu Iwan Hermawan di Cicalengka, Ganjar Faturahman di Baleendah dan Asep Syarif di Rancabali. Sedangkan saat ini lebih dari 24 pengawas pemilu masih terbaring sakit akibat kelelahan saat pencoblosan pemilu 2019.
"Jadi setelah pemilu, dia ngedrop terus pada 29 April masuk ke rumah sakit Ujung Berung. Lima hari di Ujung Berung dirujuk ke Hasan Sadikin, kemarin pukul 21.54 WIB meninggal. Saya dapat informasi dari ketua panwaslu kecamatan," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehudin melalui sambungan telepon, Senin (13/5).
Dirinya bersama jajaran Bawaslu mengaku kaget masih adanya anggota yang meninggal akibat kelelahan pascapemilu 2019. Sebab sebelumnya, pihaknya sudah mengintruksikan agar seluruh anggota yang sakit untuk segera didata agar mendapatkan penanganan yang maksimal.
Bahkan pihaknya sudah menginformasikan ke seluruh jajaran di Kabupaten Bandung. Namun, diketahui jika Baginda ternyata tidak terdata. Berdasarkan penelusuran katanya, keluarga almarhum tidak memberikan data yang bersangkutan saat masih sakit dirumah sakit.
"Semalam baru dapat kabar, kami kaget. Keluarganya tidak ngasih kabar padahal kami sudah mendata. Rencananya jenazah dimakamkan hari ini," katanya.
Terkait santunan untuk korban meninggal, Januar mengaku akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Sebab ia mengetahui jika kebijakan santunan berlaku hanya sampai 4 Mei yang lalu. "Mudah mudahan bisa diperjuangkan," katanya.