Ahad 12 May 2019 15:19 WIB

Tiga Remaja Meninggal Ditabrak, Warga Bakar Mobil Pelaku

Pelaku sempat melarikan diri setelah menabrak remaja di pinggir jalan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Tiga orang meninggal dunia dalan insiden tabrak lari di Jalan Raya Pelabuhan Jayanti KM 01, Kampung Babakan Garut, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur  Sabtu (11/5) malam. Kejadian tersebut menyebabkan amarah warga yang membakar mobil pelaku yang sempat diamankan ke Mapolsek Cidaun.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, mobil yang menabrak tiga orang remaja hingga meninggal dunia adalah jenis Honda Jazz bernopol D 17722 GX. Sementara itu tiga orang warga yang meninggal itu yakni H (14 tahun), F (15), dan A (12) yang meninggal seketika di lokasi kejadian. Dua anak lainnya mengalami luka-luka adalah L (14) dan An (11).

Baca Juga

"Informasi yang diperoleh kejadian tabrakan sekitar pukul 19.45 WIB," ujar salah seorang warga Desa Cidamar, Diki Ismail (38) kepada wartawan Ahad (12/5). Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan AR (25) menabrak sebanyak lima orang remaja yang tengah berada di pinggir jalan.

Warga kata Diki, tidak mengetahui penyebab dari kendaraan tersebut oleng hingga menabrak para remaja. Warga lainnya Soleh Budiman (35) mengatakan, pelaku sempat mencoba melarikan diri setelah kejadian.

Namun beberapa jam kemudian warga berhasil menangkap pelaku tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Cidaun untuk dimintai pertanggungjawaban.

Ia mengakui warga merasa kesal dan marah dengan pelaku yang menyebabkan tiga orang remaja meninggal dunia. Terlebih pelaku tidak berhenti setelah kejadian dan melarikan diri. Sehingga warga secara spontan membakar kendaraan yang digunakan pelaku.

Warga lainnya Gunawan mengatakan, informasi yang diperolehnya mobil yang menabrak korban milik salah satu anggota kepolisian.  "Kami datang ke kantor polsek untuk meminta pelaku diusut tuntas secara hukum,’’ cetus dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement