Sabtu 11 May 2019 16:00 WIB

Gubernur Sulsel Harap 2020 tak Ada Lagi Inflasi

Produk pangan yang kerap memicu inflasi seperti bawang putih.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menjamin pada 2020 tidak ada inflasi lagi. Ini dengan adanya penanganan produksi kebutuhan masyarakat mulai dari hulu.

"Kita berharap inflasi dapat ditekan, dan ke depan dijamin jika 2020 tidak bicara inflasi lagi," katanya di Makassar, Sabtu (11/5), menanggapi kecenderungan terjadinya kenaikan inflasi akibat harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan pada musim tertentu seperti bulan suci Ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri.

Baca Juga

Produk pangan yang kerap memicu inflasi seperti bawang putih, bawang merah, cabai, ikan layang dan ayam potong, lanjut dia, siap ditangani di hulu. Diakui, selama ini jika terjadi kenaikan harga sembako di pasaran, petani tidak menikmati kenaikan harga tersebut, karena selalu mendapat harga yang cenderung normal.

Sebagai gambaran, harga bawang putih di pasaran yang kini harus ditebus pembeli seharga Rp60 ribu per kilogram, di tingkat petani harganya tetap pada kisaran harga Rp15 ribu - Rp20 ribu per kg.

Berkaitan dengan hal tersebut, Nurdin mengatakan, untuk memberdayakan petani agar dapat menikmati harga yang dapat mensejahterakan petani, perlu wadah penjualan yang memberikan petani menikmati harga yang layak.

"Saat ini sudah ada mini market percontohan di Kabupaten Bantaeng yang memungkinkan petani menjual produk sendirinya langsung ke mini market. Ini mencontoh petani Jepang, " katanya.

Mini market percontohan di Kabupaten Bantaeng itu, ditegaskan akan dikembangkan di daerah lainnya di Sulsel, sehingga ke depan petani dapat membawa produknya dijual di mini market pagi dan sore sudah mendapatkan hasil penjualannya.

Kondisi itu sangat berbeda jika menjual produknya ke mini market yang dikelola pihak swasta yang biasanya harus menunggu pembayaran hingga tiga bulan ke depan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement