Sabtu 11 May 2019 05:27 WIB

PKS Minta Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional

Ini sebagai bentuk berkabung nasional kepada 554 petugas pemilu yang meninggal.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman mencoblos di TPS 235, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman mencoblos di TPS 235, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah menetapkan hari berkabung nasional dan meminta masyarakat memasang bendera setengah tiang. Aksi ini sebagai bentuk duka nasional dan penghormatan kepada 554 petugas Pemilu dari unsur KPU, Bawaslu, polisi, dan saksi yang meninggal dunia dan lebih dari 3.788 orang sakit karena telah bekerja keras menyukseskan Pemilu 2019.

"Pemilu 2019 telah menyisakan duka yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Kami mendesak Pemerintah segera menetapkan hari berkabung nasional dan meminta rakyat Indonesia berdoa dan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk keprihatinan dan duka nasional terhadap para penyelenggara pemilu yang gugur dan sakit," kata Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Jumat (10/5).

Baca Juga

Kepada pengurus struktur PKS seluruh Indonesia, Sohibul mengintruksikan agar kantor-kantor PKS dari tingkat pusat, wilayah, daerah, cabang, sampai ranting untuk memasang bendera merah putih setengah tiang.

“Sebagai wujud keprihatinan, rasa kemanusiaan, rasa solidaritas dan penghormatan atas jasa-jasa perjuangan mereka, DPP PKS menginstruksikan kepada pengurus PKS untuk bersama-sama mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang di kantor-kantor PKS," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement