Sabtu 11 May 2019 04:32 WIB

Ini Hasil Investigasi Sebab Meninggalnya Petugas KPPS

Kemenkes telah menerima laporan investigasi penyebab meninggalnya petugas KPPS

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Christiyaningsih
Warga mengangkat jenazah seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/4).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Warga mengangkat jenazah seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku telah menerima laporan hasil investigasi penyebab meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan umum 2019 di empat provinsi. Laporan menyebutkan petugas meninggal akibat strok hingga gagal jantung.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengakui Kemenkes sudah menerima laporan hasil investigasi penyebab meninggalnya petugas penyelenggara Pemilu. Pihaknya mendapat laporan dari dinas kesehatan di empat provinsi.

Baca Juga

Empat provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Riau. Berdasarkan data KPU Pusat per tanggal 10 Mei 2019, petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal di DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Kepulauan Riau tiga jiwa, dan Sulawesi Tenggara enam jiwa.

"Investigasi Dinas Kesehatan dari empat provinsi tersebut, korban meninggal dari DKI Jakarta disebabkan oleh Infarc Miocard, gagal jantung, koma hepatikum, strok, respiratory failure, dan meningitis. Di Jawa Barat disebabkan oleh gagal jantung, strok, respiratory failure, sepsis, dan asma," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Sabtu (11/5).

Di Kepulauan Riau, meninggalnya petugas penyelenggara Pemilu disebabkan oleh gagal jantung dan kecelakaan. Sedangkan di Sulawesi Tenggara meninggalnya petugas disebabkan kecelakaan.

“Kejadian meninggalnya petugas Pemilu 2019 ini merupakan kondisi yang kita semua tidak harapkan. Namun karena pekerjaan sebagai petugas pemilu juga dituntut kondisi kesehatan yang prima, maka para petugas pemilu yang mengidap penyakit-penyakit tertentu akan terpicu jika tidak mengatur waktu bekerja yang berlebihan,” jelas Oscar.

Kemenkes telah menyiagakan tenaga kesehatan sejak sebelum waktu pencoblosan dimulai pada 17 April 2019. Komunikasi dengan tenaga kesehatan di daerah, kata Sekjen, sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum tanggap 17 April 2019.

Oscar mengungkap di lapangan terjadi banyak petugas penyelenggara pemilu yang meninggal sehingga kesiapsiagaan tenaga kesehatan semakin diperkuat. “Tenaga kesehatan itu mendukung dari segi pelayanan kesehatan untuk penyelenggaraan baik untuk petugas penyelenggara pemilu maupun masyarakat,“ ujar Oscar.

Oscar meminta kepada masyarakat agar tetap tenang tidak termakan informasi spekulatif. “Kepada masyarakat jangan terlampau tegang, mari percayai apa-apa yang dilakukan oleh Kemenkes,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement