REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah saat ini tengah menghitung penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Bila berlaku penurunan artinya semua maskapai termasuk Garuda Indonesia harus mengikuti aturan. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memastikan akan mendukung hasil akhir dari ketentuan TBA tiket pesawat tersebut.
"Kita kan ikut regulator saja. Saya sebagai Menteri BUMN, kami tuh membawahi para pelaku perusahaan. Ya kita mengikuti regulator bagaimana keputusan regulator," kata Rini di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta, Jumat (10/5).
Saat ini, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan saat ini penerintah masih menghitung besaran penurunan TBA tiket pesawat. Menurut Polana, akan ada acuan beberapa kompenen tiket pesawat yang menjadi pertimbangan.
"Acuannya ya kita minta kontribusi dari yang lain sih, dari harga avtur," kata Polana di Gedung Kemenko Kemaritiman, Jumat (10/5).
Polana mengatakan Kemenhub akan secepat mungkin menyelesaikan penghitungan penurunan TBA tiket pesawat. Dia mengatakan keputusan berapa persen penurunan TBA tiket pesawat diupayakan dapat selesai pada Senin (13/5).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan TBA tiket pesawat akan diturunkan. "Harga batas atas turun 15 persen. Kita akan lihat bagaimana nanti perkembangannya," kata Luhut kepada wartawan di Gedung Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Rabu (8/5).
Luhut mengatakan keputusan tersebut atas usulan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Luhut memastikan untuk menurunkan TBA pesawat juga telah disetujui oleh maskapai penerbangan dan Menteri BUMN Rini Soemarno.