Jumat 10 May 2019 15:06 WIB

Mensos Janjikan Jadup Korban Bencana Sulteng Segera Tersalur

Dana jadup kepada korban bencana sebenarnya tidak mempunyai kendala

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menjanjikan dana jaminan hidup (jadup) untuk korban bencana Sulawesi Tengah (Sulteng) segera tersalurkan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Agus usai rapat update perkembangan pembangunan pasca gempa NTB dan Sulawesi Tengah dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jumat (10/5).

"Untuk bantuan jaminan hidup Sulteng, Insya Allah kita bisa selesaikan dalam waktu dekat," ujar Agus di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (10/5).

Menurut Mensos, sejauh ini penyaluran dana jadup kepada korban bencana sebenarnya tidak mempunyai kendala. Namun, Agus menerangkan, lamanya proses karena Kementerian Sosial masih menunggu usulan data korban penerima jadup dari Pemerintah daerah.

"Artinya kami menunggu usulan dari daerah, nah dari usulan daerah ini baru kita validasi, jadi sebenarnya tidak ada kendala sama sekali," kata Agus.

Ia mengungkap, surat usulan jaminan hidup korban gempa Sulawesi Tengah dari Pemerintah daerah setempat baru diterima Kemensos pada 25 April.

"Memang surat untuk jaminan hidup, baru kami terima 25 April ya dari Pemda Sulteng, jadi sekarang kami kejar, kami kebut untuk melakukan proses validasi insyallah sebelum lebaran kami bisa salurkan," kata Politikus Partai Golkar tersebut.

Sedangkan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro memastikan rumah hunian sementara (huntara) bagi korban bencana Sulawesi Tengah siap dipakai. Salah satunya, Pemerintah segera mencairkan anggaran untuk kesiapan Huntara.

"Pencairan anggaran untuk terutama yang Huntara kemudian juga memastikan semua huntara siap dipakai, terutama sambungan listrik dan airnya," ujar Bambang.

Bambang melanjutkan, selain itu Pemerintah juga siap memfasilitasi rumah yang tidak harus direlokasi.

"Di samping yang kita mulai mamfasilitasi yang rumah yang tidak harus direlokasi, yang kategori rumahnya rusak ringan, sedang, maupun berat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement