REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperketat pengamanan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5). Keamanan diperketat menjelang rencana aksi bertajuk "Ayo Kawal Ulama & Koalisi Umat" oleh sejumlah ormas siang ini.
Ormas itu akan melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2019 ke Bawaslu. Sebelum menuju Bawaslu, mereka berkumpul dahulu di Masjid Istiqlal.
Terdapat barikade kawat berduri di sepanjang trotoar gedung Bawaslu menghadap JL MH Thamrin. Sejumlah polisi juga bersiaga di depan dan belakang pagar besi Kantor Bawaslu yang setinggi 2,5 meter.
"Hari kemarin (Kamis) tidak ada kawat berduri," kata salah satu petugas keamanan kantor Bawaslu, Winarko.
Selain itu, dua kendaraan taktis milik Polda Metro Jaya, seperti mobil water canon dan mobil Barracuda, terparkir di depan Kantor Bawaslu.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2019 ke Bawaslu RI pada Jumat (10/5). Laporan dugaan kecurangan baik untuk pilpres maupun pileg.
"Ada lima laporan dugaan kecurangan pemilu yang telah disiapkan oleh BPN dari direktorat advokat dan hukum yang akan disampaikan kepada Bawaslu," kata Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono saat jumpa pers di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).
Ada lima laporan dugaan kecurangan pemilu. Di antaranya dugaan penggunaan sumber daya dan keuangan negara bagi kepentingan pemilu, pelanggaran netralitas ASN di Pemilu dan kecurangan menggunakan formulir C1 untuk memenangkan pasangan calon 01.
Ferry mengajak kepada seluruh partai koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga untuk turut ikut mengawal pelaporan tersebut ke Bawaslu. Ia juga mengajak seluruh relawan pendukung untuk ikut mendampingi BPN ke Bawaslu.
"Kami juga mengimbau mengajak kepada sekiranya ada unsur dari partai koalisi yang besok akan bisa mengiringi laporan. Relawan-relawan yang mendukung Prabowo dan Sandiaga besok sekiranya ingin mengiringi laporan resmi dari BPN kepada Bawaslu kami juga persilakan," ujarnya.