REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang pada tahun 2019 ini menganggarkan santunan bagi 2 ribu anak yatim kurang mampu yang ada di daerahnya. Kebijakan penganggaran ini diambil guna memberikan tambahan jaminan sosial, bagi kelompok warga yang masuk kategori penyandang risiko sosial tinggi tersebut.
Hal ini terungkap dalam acara buka puasa bersama seribu anak yatim, yanh dilaksanakan Pemkab Semarang, di Gedung Pemuda, Ambarawa, Kamis (9/5) malam. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Jati Trimulyanto mengatakan, Santunan untuk seribu anak yatim dianggarkan di APBD penetapan tahun 2019.
Sedangkan santunan bagi seribu anak yatim lainnya dianggarkan melalui perubahan APBD 2019. "Kebijakan penganggaran ini sudah disetujui wakil rakyat Kabupaten Semarang," ungkapnya.
Dia juga mengapresiasi kepedulian swasta yang telah berpartisipasi dalam mendukung program pemberian jaminan sosial bagi warga yang membutuhkan. Baik melalui program- program Corporate Social Responsibility (CSR) maupun program pemberdayaan bagi warga kurang mampu lainnya.
Namun dia berharap partisipasi pihak swasta tersebut dikoordinasikan dan disinergikan dengan program-program sosial Pemkab Semarang. Sehingga bantuan yang diberikan tersebut dapat diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
"Sinergi program sosial ini untuk tujuannya agar bantuan efektif dan tepat sasaran," kata Jati.
Sementara itu, bersamaan dengan acara buka puasa bersama seribu anak yatim ini, juga diserahkan dana santunan kepada seluruh anak yatim yang hadir. Dana santunan berasal dari sebuah perusahaan swasta yang dikelola bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama dan Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah Kabupaten Semarang.