REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Jimly Asshiddiqie meminta agar pihak-pihak yang merasa dirugikan dan menuduh terjadi kecurangan dalam proses Pilpres 2019 agar dapat menempuh jalur hukum. Tuduhan itu harus bisa dibuktikan di pengadilan.
"Tidak ada lagi gunanya demonstrasi sekarang, yang harus ditempuh itu proses hukum," kata Jimly dalam acara buka puasa bersama di kediamannya diJakarta, Kamis (9/5).
Ia meminta agar pihak yang menuduh adanya kecurangan dalam Pemilu agar memberikan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan dalam proses peradilan. "Kalau Anda menemukan ada kecurangan ya dibawa, dibuktikan secara rasional," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Ia berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya dapat menyelesaikan segala perbedaan pandangan yang saat ini menyebabkan konflik di masyarakat. Ia meminta agar semua pihak menjaga kerukunan dan keutuhan bangsa agar tidak terjadi perpecahan yang lebih luas.
"Mari kita sama-sama menjaga kerukunan keutuhan bangsa kita ini, kita tidak boleh biarkan potensi perpecahan, kebebasan jangan disalahgunakan menimbulkan perpecahan, kebebasan pun jangan disalahgunakan menyebabkan kesenjangan," ujarnya.
Menurutnya masyarakat seharusnya tidak perlu menghabiskan energi dalam perdebatan tentang pihak yang akan memenangkan pemilihan presiden dalam Pemilu 2019. "Siapapun yang menang, dia kan jadi presiden kita, jadi janganlah terlalu serius," katanya.
Pilpres 2019 diikuti oleh dua pasangan calon presiden-calon wakil presiden yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma''ruf Amin dan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) sementara hingga Kamis 9 Mei 2019, data perhitungan suara yang masuk ke dalam Situng KPU sebanyak 607.979 TPS atau sekitar 75 persen dari total 813.350 TPS. Dari data tersebut, perolehan suara untuk Jokowi-Ma''ruf mencapai 56,21 persen, sementara Prabowo-Sandi meraup 43,79 persen.