REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, yang juga ketua umum PDI Perjuangan, mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan bersabar menunggu hasil penghitungan suara resmi Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan diumumkan pada 22 Mei.
"Sebagai warga negara Indonesia, seharusnya kita tahu apa yang harus dilakukan sambil menunggu penghitungan suara resmi oleh KPU," kata Megawati Soekarnoputri, usai menerima cawapres 01, KH Maruf Amin, di kediamannya, Menteng, Jakarta, Kamis (9/5).
Menurut Megawati, Indonesia adalah negara hukum. Karena itu semua warga negara Indonesia hendaknya mengetahui apa yang harus dilakukan di negara hukum. "Kalau ada pihak-pihak yang berupaya mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu, maka yang akan rugi adalah rakyat Indonesia," katanya.
Megawati menegaskan, penyelenggaraan pemilu di Indonesia bukan hal baru. "Pemilu sudah diselenggarakan sejak tahun 1955," katanya.
Pada Pemilu 2019 ini, Megawati mengingatkan agar pihak-pihak terkait tidak perlu ribut-ribut di media untuk menilai ada kecurangan dan sebagainya. Namun hendaknya menunggu hasil penghitungan suara resmi pemilu dengan sabar.
"Segala sesuatu yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu sudah ada aturan main, dan sudah diatur dalam aturan perundang-undangan. Karena itu, kalau ada pihak-pihak yang menemukan adanya indikasi kecurangan, agar disalurkan ke lembaga hukum yang menangani," katanya.