Kamis 09 May 2019 21:51 WIB

JK Ingatkan Kepala Daerah tak Lobi-Lobi Anggaran ke DPR

Menurut JK, banyak kepala daerah yang tertangkap KPK karena dana transfer daerah.

Rep: Fauziah Mursid / Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan sambutan  dalam acara Musrembang 2019, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5).
Foto: dok. Setwapres
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan sambutan dalam acara Musrembang 2019, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan kepala daerah tidak coba-coba melakukan lobi ke DPR guna meloloskan penambahan anggaran dana transfer pusat ke daerah. Menurut JK, sudah banyak contoh kepala daerah yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena suap dana transfer daerah.

"Nggak usah lagi daerah lobi terus menerus di DPR atau di mana-mana. Patut disadari bahwa puluhan bupati ditangkap oleh KPK," ujar JK di depan peserta Musrembangnas 2019 yang digelar di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis (9/5).

Baca Juga

JK mengatakan, jika daerah merasa bermasalah dengan jumlah dana transfer daerahnya maka hendaknya disampaikan dalam forum-forum resmi seperti dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan pihak terkait lainnya. Sebab, JK meyakini usulan akan didengarkan pihak-pihak tersebut.

JK menerangkan, usulan tersebut memang akan menimbulkan konsekuensi perubahan dana transfer daerah lainnya. "Apabila suatu daerah ditambah, maka daerah-daerah lain dikurangi. Itu artinya kalau lobi penting untuk bicara proyek-proyek yang potensial tapi nggak usah melewati lobi dengan calo-calo bayar-bayar DPR," ungkap JK.

Ia berharap kasus kepala daerah yang terjerat kasus korupsi karena suap dana transfer pusat ke daerah tidak terjadi lagi. "Kita menyadari hal tersebut, bukan hanya gubernur hampir 20 gubernur sudah masuk di Sukamiskin dan sembilan menteri," katanya.

"Karena itu kita harapkan daerah juga menjaga harkatnya, menjaga kedudukanya, menjaga hal-hal seperti itu. Itu harapan saya," kata JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement