REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Selatan Iriansyah mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sumatra Selatan tentang pembentukan Pos Komando Satuan Tugas Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan. BPBD setempat melaksanakan rapat koordinasi tentang pengendalian kebakaran hutan, kebun, dan lahan.
Dalam rapat koordinasi, Dansatgas Posko Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan Kolonel Arh Sonny Septiono mengatakan, dengan ditetapkannya Sumsel sebagai darurat kebakaran hutan dan lahan oleh gubernur, maka pihaknya memiliki payung hukum untuk melakukan tindakan. Kendati pencegahan sudah lama dilaksanakan oleh instansi terkait sejak bulan Januari 2019, tetapi surat keputusan gubernur memperkuat kembali.
Sonny mengatakan, rapat koordinasi itu merupakan langkah awal dalam menyamakan persepsi pencegahan kebakaran hutan, kebun, dan lahan. Ia pun mengungkapkan pihaknya akan melakukan patroli darat bersama BPBD dan SAR ke beberapa wilayah di Sumsel.
"Hal ini ditempuh guna mencegah sedini mungkin bencana kebakaran hutan, kebun, dan lahan," ujar Danrem 044/Garuda Dempo di Palembang, Kamis.
Berdasarkan keterangan BMKG, dampak El Nino yang berlangsung cukup panjang akan membuat Sumsel rawan kebakaran. Sonny mengatakan, informasi itu membuat antisipasi sedini mungkin perlu dimaksimalkan.
Meski demikian, menurut Sonny, penyebab kebakaran hutan dan lahan sebenarnya tidak hanya faktor alam, tapi faktor manusia. Oleh sebab itu, tiap Organisasi Perangkat Daerah diminta bergerak mencegah terjadinya potensi kebakaran.
"Selain itu, juga harus mengingatkan perusahaan perkebunan serta warga sekitar lahan gambut agar tidak membakar lahan," ujar dia.
.