REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) kembali mendeklarasi kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. Pernyataan kemenangan itu dilakukan setelah 80 juta suara masuk dalam penghitungan manual internal TKN.
"Deklarasi ini bukan kita mau jemawa. Tetapi tidak ada salahnya beliau terus bekerja, dan tidak ada salahnya TKN terus meng-update data dan fakta yang sah kepada publik," kata Ketua TKN Erick Thohir di Jakarta, Rabu (8/5).
Data hitung manual TKN hingga pukul 17.40 itu menunjukan 56,08 persen suara memberikan dukungan mereka terhadap Jokowi-Ma'ruf. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkkan 43,92 persen suara.
Menurut Erick, 80 juta menjadi batas psikologis bagi kubu berkontestasi untuk melakukan klaim kemenangan. Mantan direktur Inter Milan ini mengatakan, batas psikologis itu diambil dari hitungan 50 persen ditambah 1 dari 155 juta suara atau 81 persen dari 192 juta DPT KPU.
Data hitung manual milik TKN ini melakukan penghitungan suara berdasarkan salinan formulir C1 yang dikirim para saksi 01 di seluruh Indonesia. TKN optimistis, komposisi perolehan suara pilpres saat ini tidak bergerak terlalu jauh dari hasil resmi KPU nanti.
"Data quick count dan real count nggak beda jauh juga. Kalau kita bandingkan dengan 2014, hari ini Jokowi bisa menang double digit dengan selisih 13 hingga 14 juta suara. Ini data dan fakta yang sah dan harus diterima," kata Erick lagi.
Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy mengatakan, walaupun sisa suara seluruhnya menjadi milik pasangan Prabowo-Sandiaga, tetap tidak akan mempengaruhi hasil akhir. Dia mengatakan, Jokowi-Ma'ruf akan tetap memenangkan kontestasi Pilpres 2019.
"Kalau sudah 80 juta, artinya pertandingan sudah selesai. Sisanya itu formalitas saja," kata Lukman Edy.
Kendati, TKN mengaku masih tetap menunggu hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai arahan capres Jokowi. KPU rencananya akan mengumumkan hasil final pilpres dan pileg 2019 pada Rabu (22/5). KPU menetapkan hasil pemilu menggunakan perhitungan manual berjenjang