Kamis 09 May 2019 00:48 WIB

Situng KPU Sudah Cakup Data Suara 72,9 Persen TPS

Situng KPU terkini menyebut Jokowi-Ma'ruf unggul 56,2 persen.

Relawan mengentri data dan pindai form C1 hitung cepat berbasis aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu tahun 2019 KPU Se-Provinsi DKI Jakarta, Sabtu, (20/4).
Foto: Republika/Prayogi
Relawan mengentri data dan pindai form C1 hitung cepat berbasis aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu tahun 2019 KPU Se-Provinsi DKI Jakarta, Sabtu, (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data penghitungan suara sementara Pilpres 2019 yang masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu KPU RI hingga Rabu (8/5) pukul 23.15 WIB sudah mencakup 72,96 persen Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlahnya mencakup 593.471 dari 813.350 TPS di dalam dan luar negeri.

Dalam penghitungan hingga Rabu malam ini yang dilansir dari laman resmi pemilu2019.kpu.go.id, pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh 56,20 persen atau 62.838.389. Sedangkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi memperoleh 43,80 persen atau 48.967.332 suara.

Baca Juga

Dari total 34 provinsi di seluruh Indonesia, baru Bengkulu yang telah menyelesaikan penghitungan hingga 100 persen dari seluruh TPS di provinsi tersebut. Beberapa provinsi yang hampir menuntaskan perhitungan seluruh TPS antara lain Bali dengan total perhitungan sudah mencapai 99,9 persen TPS, Gorontalo hingga 99,9 persen TPS, dan Sulawesi Barat hingga 98,9 persen TPS.

Dalam pernyataan resmi sebagai pernyataan penolakan (disclaimer) di Situng, KPU menekankan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya atau sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten atau Kota dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1. Selain itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement