REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman sedang melakukan persiapan-persiapan pelaksanaan e-voting untuk pemilihan kepala desa. Dilaksanakan pada November 2019 mendatang, itu akan menjadi e-voting pertama di DIY.
Bupati Sleman, Sri Purnomo, tampak percaya diri saat mengumumkan rencana itu. Malah, bisa dibilang rencana itu sudah dimulai usai MoU Pemkab Sleman dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
MoU dilakukan langsung Bupati Sleman dan Kepala BPPT di Jakarta pada Selasa (7/5) lalu. Itu dilakukan setelah Pemkab Sleman lakukan kajian-kajian dan merasa mampu menerapkan e-voting untuk Pilkades.
Bagi Sri, ini sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran yang ada lantaran banyak KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu Serentak 2019. Pasalnya, sistem e-voting menyederhanakan banyak proses.
"Ini justru menjadi jawaban, sebab kerja petugas-petugas nantinya memang lebih manusiawi karena prosesnya sederhana, akan lebih cepat," kata Sri di Ruang Rapat Bupati Sleman, Rabu (8/5).
Di Indonesia, pelaksanaan Pilkades secara e-voting sudah dilakukan 981 desa dan 18 kabupaten. Tapi, di DIY, Kabupaten Sleman akan menjadi yang pertama melaksanaan Pilkades dengan sistem e-voting.
Selain untuk orang awam, sistem e-voting dirasa akan lebih membantu penyandang disabilitas memberikan suaranya. Tentu saja, akan ada petugas-petugas yang memandu masyarakat memberikan suara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sleman, Priyo Handoyo menerangkan, Pilkades akan dilaksanakan pada November 2019. Ada 35 desa dab 875 TPS yang disiapkan.
"Diharapkan mempermudah prosesnya, meningkatkan akurasi data, sinkronisasi data, dan tertib administrasi," ujar Priyo.