REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dua pelaku dalam penembakkan ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Ahmad Safari (57 tahun) di Desa Isorejo, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaen Lampung Utara, Lampung dibekuk polisi, Kamis (2/5). Keduanya masih diamankan di Polres Lampung Utara untuk penyidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polsek Sungkai Selatan dan Polrsek Abung Timur Polres Lampung Utara.
“Keduanya ditangkap Kamis lalu,” kata Zahwani pandra Arsyad dalam keterangan persnya, Rabu (8/5).
Ia mengatakan, dua pelaku penembakkan ketua KPPS tersebut yakni Aripin alias Ardiansyah (34), warga Dusun Karang Tempel, Desa Pakuan Agung, Kecamatan Muara Sungkai dan Ibun (30) warga Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara. Keduanya telah menjadi buron polisi sejak kejadian pada 19 April 2019.
Penangkapan berlangsung di rumah masing-masing pelaku. Hanya tersangka Ibun yang melakukan perlawanan saat dibekuk petugas. Untuk melemahkan tindakan pelaku, petugas melepaskan timah panas ke bagian kakinya.
Dari rumah tersangka, petugas menyita satu unit motor honda warna hitan dan tas coklat berisi pahat. Saat ini, kedua pelaku masih diintrogasi petugas, untuk mengetahui jaringan pencuri di wilayah tersebut.
Ahmad Safari, ketua KPPS TPS 02 Desa Isorejo, Bunga Mayang, Lampung Utara, sehari-hari sebagai wiraswasta. Ia masih dirawat di Rumah Sakit Umu Daerah Abdul Moeloek, pascapencurian di rumahnya pada Jumat (19/4) lalu. Seusai melaksanakan tugas pada pemilu 17 April hingga selesai, pada menjelang waktu subuh ia memergoki pencuri di rumahnya.
Rumah korban sempat didobrak pencuri yang masuk melalui jendela. Pelaku belum sempat mengambil motor, korban bersama istrinya memergoki pencuri tersebut. Pelaku langsung menembak ke arah korban. Tembakan kedua mengenai perut korban. Korban dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung.