REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Kader Partai Golkar sekaligus tersangka dalam kasus dugaan dana BUMN Bowo Sidik Pangarso masih mendapatkan dukungan 11.304 suara dalam Pemilu Legislatif 2019. Bowo Sidik menjadi caleg di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Demak, Kudus dan Jepara.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri di Jepara, Rabu (8/5), jumlah dukungan suara yang diperoleh caleg dari Partai Golkar tersebut dari masyarakat di Kabupaten Jepara sebesar 4.118 suara. Sementara Partai Golkar untuk Pemilu Legislatif DPR RI memperoleh sebanyak 70.507 suara di Jepara.
Anggota KPU Kabupaten Kudus Ahmad Kholil mengatakan, di Kudus, Bowo masih bisa meraup suara sebanyak 2.563 suara. Sementara total dukungan yang diperoleh Partai Golkar untuk DPR RI sebanyak 64.022 suara.
Bowo Sidik juga mendapatkan dukungan sebanyak 4.623 suara di Demak, berdasarkan hasil rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Demak
Bowo Sidik yang menjadi tersangka di KPK karena diduga menerima suap sejak sebelum pencoblosan masih bisa mendapatkan dukungan cukup besar. Dari tujuh caleg Partai Golkar di Dapil II Jateng, ia masih menduduki urutan ketiga setelah Nusron Wahid serta Dany Soedarsono.