Selasa 07 May 2019 18:38 WIB

Menko PMK Minta Program Pengembangan Vokasi Satu Suara

Program pengembangan vokasi telah disepakati akan diidentifikasi dan dikaji.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Gita Amanda
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani.
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah masing-masing kementerian atau lembaga telah memulai Program pengembangan vokasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani meminta instansi-instansi supaya satu suara. Hasilnya, program pengembangan vokasi ini telah disepakati akan diidentifikasi dan dikaji terlebih dulu optimalisasinya.

Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang mengkoordinasikan dan mensikronkan upaya pengembangan vokasi, menggelar rapat tingkat menteri untuk membahas upaya ini lebih lanjut, Selasa (7/5). Menko PMK, Puan Maharani, selaku Pemimpin Rapat sekaligus Pengarah, meminta kepada kementerian/lembaga terkait untuk saling sepaham dan bersatu agar upaya pegembangan vokasi tidak berjalan sendiri-sendiri tetapi menyatu dengan mantap.

Baca Juga

“Mari kita benahi dulu semuanya agar hasilnya juga sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” ujarnya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (7/5).

Adapun pengembangan dan pengkajian ini mulai dari penyusunan strategi pengembangan, aspek supply and demand-nya, bidang prioritas, pembentukan komite vokasi selaku wadah tersendiri, penganggaran yang tepat sasaran, hingga penyusunan peta jalan pengembangan vokasi untuk keberlanjutannnya di masa mendatang.

Seperti diketahui, program pengembangan vokasi dilakukan oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Ristek Dikti. Rapat tingkat menteri siang ini dihadiri oleh Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Perindustrian, Menteri Ristek/Dikti, Menteri Tenaga Kerja, jajaran Pejabat Eselon I dari kementerian/lembaga terkait lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement