REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) KH Ma'ruf Amin meminta organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak ikut terlibat dalam politik praktis pascapemilu. Ketua Umum MUI itu juga meminta, organisasinya tidak masuk dalam wilayah yang dipersengketakan.
"Ya, kami mengendalikan supaya MUI tidak ikut mengambil politik peran soal teknis pemilu," kata Ma'ruf Amin di Jakarta Pusat, Selasa (7/5).
Mustasyar Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) itu mengatakan, MUI sudah membuat keputusan bahwa segala sesuatunya dijalankan sesuai peraturan dan sesuai prosedur. Dia mengatakan, MUI telah memberikan keputusan bahwa semua pihak harus menunggu hasil resmi KPU terkait Pemilu.
"Masalah kecurangan dan sengketa lainnya disarankan menempuh jalur resmi, seperti Mahkamah Konstitusi dan Bawaslu," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas menegaskan, MUI menjadi organisasi yang netral dalam Pemilu 2019. Netralitas termasuk di pemilihan presiden (pilpres).
Yunahar mengatakan, MUI netral dan tidak memihak dalam pilpres karena menjadi organisasi untuk semua umat, bangsa, dan rakyat. Terkait dengan adanya individu MUI yang berpolitik, Yunahar mengatakan, hak politik warga negara dijamin oleh undang-undang sehingga tidak ada larangan.
Hanya saja, dia mengingatkan, MUI tetap berkomitmen tidak mengambil sikap mendukung salah satu pasangan capres-cawapres atau partai politik tertentu. Soal adanya perbedaan politik di kalangan ulama, katanya, juga bukan merupakan bentuk keterbelahan MUI.