REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Bencana pergerakan tanah di Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi mendapatkan perhatian dari sejumlah pihak. Salah satunya dari para donatur yang menyumbang untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana.
Pergerakan tanah terjadi di tiga Kampung Gunungbatu terdiri dari RT 01, 02 dan 03 di RW 09 Kedusunan Liunggunung, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung. Dari data terakhir menyebutkan rumah yang terdampak sebanyak 109 unit rumah yang dihuni sebanyak 110 KK dan 354 jiwa.
"Warga akan segera dibuatkan hunian sementara,’’ ujar Koordinator Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna kepada wartawan Ahad (5/5). Dananya berasal dari donatur yang tidak mau disebutkan namanya atau hamba Allah.
Besaran dana yang disumbangkan cukup besar mencapai Rp 1,2 miliar. Rencananya para pengungsi akan pindah ke huntara yang dibangun di Kampung Rancabali RT 05 RW 10, Desa Kertaangsana.
Menurut Daeng, penanganan bencana di Desa Kertaangsana masih mengacu kepada surat keputusan (SK) bupati tentang tanggap darurat. Termasuk untuk perubahan atau perkembangan data bencana.
Data dampak kerusakan akibat bencana tersebut yakni rumah rusak berat menjadi 90 unit dan terancam sebanyak 29 unit. Bencana juga menyebabkan sarana umum mengalami kerusakan.
Di antaranya bangunan pendidikan anak usia dini (PAUD) satu unit, masjid satu unit, madrasah satu unit, dan jalan provinsi amblas. Sementara jumlah pengungsi baik yang di tenda maupun di rumah saudaranya mencapai 110 KK yang terdiri atas 354 jiwa.
Daeng menuturkan, memasuki bulan puasa nanti para pengungsi juga akan terjamin pasokan logistik. "Distribusi logistik dari para donatur masih cukup,’’ imbuh dia. Termasuk untuk di huntara juga selama puasa hamba Allah akan mencukupi kebutuhan para pengungsi.
Lebih lanjut Daeng menuturkan, sejumlah upaya untuk membantu warga korban bencana telah dilakukan pemerintah. Misalnya dengan membangun posko darurat dan pengungsian. Selain itu pendirian dapur umum dan sarana MCK serta menyiapkan sarana air bersih di lokasi pengungsian.
Sebelumnya, masa status tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Desa Kertaangsana Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi diperpanjang hingga 6 Mei 2019. Sebabnya penanganan bencana di daerah tersebut memerlukan waktu lebih panjang.
"Status tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Desa Kertaangsana, Nyalindung sudah ditetapkan 23 April hingga 29 April 2019,'' terang Kepala Seksi Kedaruratan, BPBD Kabupaten Sukabumi Eka Widiaman. Selanjutnya status tanggap darurat akan diperpanjang sejak 30 April sampai dengan 6 Mei 2019.
Perpanjangan status ini kata Eka didasarkan pada upaya penanganan bencana agar lebih cepat dan tepat sasaran. Terlebih jumlah warga yang terdampak bencana cukup banyak. Sehingga memerlukan upaya yang lebih panjang dibandingkan sebelumnya.