Ahad 05 May 2019 14:15 WIB

KPU Jatim Yakin Rekapitulasi Provinsi Selesai Tepat Waktu

Rekapitulasi tingkat provinsi akan digelar hingga Kamis (9/5).

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Petugas KPU melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten disaksikan petugas Bawaslu di Monumen Simpang Lima Gumul Kediri, Jawa Timur, Senin (29/4/2019).
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Petugas KPU melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten disaksikan petugas Bawaslu di Monumen Simpang Lima Gumul Kediri, Jawa Timur, Senin (29/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mulai melakukan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum 2019 tingkat provinsi di Hotel Singgasana Surabaya, Ahad (5/5). Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, sesuai jadwal, rekapitulasi tingkat provinsi akan digelar hingga Kamis (9/5). Anam pun meyakini, proses rekapituasi ini bisa diselesaikan sesuai jadwal.

"Masalah di tingkat kecamatan maupun kabupaten/ kota kita sudah selesaikan semua, termasuk juga beberapa TPS yang melakukan pemungutan suara ulang, dan pemungutan suara lanjutan. Jadi kita sudah tinggal proses rekapitulasi aja," ujar Anam.

Anam memastikan, hampir semua kabupaten/ kota di Jawa Timur sudah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kabupaten/ kota. Hingga kini, kata dia, tinggal Kota Surabaya yang belum menyelesaikan proses rekapitulasi. Namun demikian, Anam meyakini, itu tidak akan sampai menghambat proses rekapitulasi di tingkat provinsi.

Ini kita lakukan secara beririsan, artinya di tingkat provinsi berjalan, di kabupaten/ kota yang belum selesai juga berjalan," kata Anam.

Anam mengungkapkan, di hari pertama proses rekapitulasi tingkat provinsi, dijadwalkan melakukan rekap untuk tujuh kabupaten/ kota. Di antaranya Kota Pasuruan, Kota Madiun, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kota Kediri, dan Kabupaten Probolinggo. Sementara hari selanjutnya, dijadwalkan KPU Jatim bisa melakukan rekapitulasi untuk delapan kabupaten/ kota.

"Besok ada 8 kabupaten/ kota, lusa juga ada 8 kabupaten/ kota, jadi rata-rata per hari 8. Tapi kalau kemudian bisa ditambah, ya bisa kita tambah. Jadi sebisa mungkin tidak harus lima hari, kalau bisa 3 hari ya kita lakukan tiga hari dengan tetap  memperhatikan ketelitian," ujar Anam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement