Ahad 05 May 2019 12:28 WIB

KPU Lanjutkan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu Luar Negeri

Pada rapat pleno yang digelar kemarin, KPU baru menyelesaikan tujuh negara.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) bersama Komisioner KPU Hasyim Asyari (kanan), Ilham Saputra (kedua kiri) dan Viryan (kiri) mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu serentak 2019 Luar Negeri di gedung KPU, Jakarta, Sabtu (4/5/2019). KPU menggelar rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional hasil Pemilihan Umum 2019 di luar negeri.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) bersama Komisioner KPU Hasyim Asyari (kanan), Ilham Saputra (kedua kiri) dan Viryan (kiri) mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu serentak 2019 Luar Negeri di gedung KPU, Jakarta, Sabtu (4/5/2019). KPU menggelar rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional hasil Pemilihan Umum 2019 di luar negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara luar negeri tingkat nasional di Gedung KPU, Ahad (5/5). Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pada rapat pleno yang digelar kemarin, KPU baru menyelesaikan tujuh negara. 

"Hari ini kami teruskan lagi dengan metode seperti kemarin, tiga, kemudian dibuka, dibacakan semua kemudian ditanggapi oleh para saksi dan bawaslu kemudian ktia sahkan," kata Ilham di Gedung KPU. 

Baca Juga

Tiga ibu kota negara yang akan dilakukan rekapitulasi pada hari ini antara lain Hongkong (Hongkong), Tokyo (Jepang), Bandar Seri Begawan (Brunei Darussalam). KPU menegaskan pada prinsipnya rekapitulasi penghitungan suara PPLN dilakukan terbuka.

"Kemudian ada proses koreksi hingga kemudian ditemukan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan misalnya saja dengan jumlah pemilih dengan surat suara yang digunakan dan sebagainya. Tentu saja ini adalah proses manual rekapitulasi berjenjang. Ini yang akan gunakan sebagai pengumuman hasil resmi KPU pemilu 2019," kata dia.

Ilham berharap target rekapitulasi 26 negara bisa diselesaikan dalam sehari. Namun, ia tidak memungkiri ada beberapa kendala yang dihadapi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). 

"Memang kalau kita lihat target 26 ya, tetapi sekarang kami enggak bisa pararel karena kesiapan dari teman teman PPLN nggak hadir. Kemudian kita mengecek tentang kesatuan data diantara pileg dan pilpres karena scr serentak gitu. Jadi sekali lagi kita lihat apakah kita buat pararel atau tidak untuk mengejar waktu tanggal 22 nanti," ujarnya.

Rapat rekapitulasi ini dijadwalkan bisa selesai pada 8 Mei 2019. Rapat pleno tersebut dihadiri Ketua KPU beserta komisioner-komisionernya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), Panitia Penyelenggara dab Pemilu Luar Negeri (PPLN). Perwakilan peserta pemilu mulai dari partai-partai politik dan saksi tim sukses dari pasangan capres dan cawapres juga hadir memantau rekapitulasi ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement